Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 24 Oktober 2014

Usai Nonton Video Porno, Pria Ini Cabuli Bocah Kelas 3 SD


Usai Nonton Video Porno, Pria Ini Cabuli Bocah Kelas 3 SD
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

DUMAI - Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Dumai. Pelakunya adalah AY (34) tega memperkosa Mawar (10) yang masih duduk di kelas 3 SD. Kini AY sudah meringkuk di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
Perbuatan bejat itu dilakukannya awalnya pada 10 September silam. Ketika itu AY asyik menonton film porno di ponsel miliknya. Lalu Mawar hendak meminjam ponsel AY. Melihat kondisi sepi, AY pun tergiur untuk menyetubuhi Mawar.
Sesuai laporan bibi Mawar, polisi langsung memburu pelaku dan melakukan penahanan terhadap AY. Bibi Mawar melaporkan hal itu setelah dirinya menangkap basah perbuatan AY. Tapi AY malah tak mengaku, bahkan mencari ayah korban yang sedang berdagang Pisang.
Ayah Mawar pun terperanjat. Kemudian memeriksa kebenaran kabar itu. Maka ia pun ke rumah sakit tempat Mawar divisum. Ternyata benar, sesuai hasil visum Mawar positif telah disetubuhi AY.
"Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Bahkan ia menyebut pada ayah korban, bahwa ia sudah difitnah oleh keluarga korban," ujar Kepala Unit PPA Polres Dumai, Bripka Dede Octaviani kepada Tribun, Jumat (10/10/2014).
Dijelaskan Dede, aksi tak senonoh AY pada Mawar memang sudah berulang kali dilakukannya. Dede menyebut AY mengaku sudah lima kali merudapaksa Mawar. Bahkan ia melakukannya di tempat yang sama, yakni balkon ruko tempat ia menumpang tinggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar