Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 24 Oktober 2014

Siswi SD Hamil Lima Bulan Menggemparkan Lingkungan Sekolah dan Masyarakat


Siswi SD Hamil Lima Bulan Menggemparkan Lingkungan Sekolah dan Masyarakat
Ilustrasi
Siswi Hamil

SURABAYA - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di kawasan Perak, M (14) diketahui hamil. Diduga, pria yang menghamilinya ayah kandung atau guru sekolahnya. Kehamilan M membuat heboh masyarakat sekitar dan lingkungan sekolah.
Kasus ini kini dalam advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Ketua Divisi Riset dan Data LPA Jatim M Isa Ansori mengungkapkan kondisi M sempat terguncang dan takut saat kasus ini mencuat. Apalagi dia juga sempat  terancam dikeluarkan dari sekolah.
"Sekarang  dia  hamil lima bulan. Dia tidak ditangani Dinas Pendidikan makanya melaporkan ke kami,"kata Isa, Rabu (22/10/2014).
Diakui Isa, masalah yang menimpa M cukup kompleks. Dia korban keretakan rumah tangga orang tuanya. Hal ini yang membuatnya terlambat belajar dan akhirnya tinggal kelas.
Dia pun menjadi anak tertutup dan sulit berkomunikasi meski usainya sudah 14 tahun.  "Seharusnya yang paling berperan dan dekat dengan siswi ini gurunya di sekolah," katanya.
Tetapi, lanjut Isa sekolah belum bisa berperan menyikapi hal ini. Bahkan Dinas Pendidikan juga kurang tanggap. Terbukti, siswi ini sempat tidak masuk  sekolah beberapa bulan.
Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Bapemas KB, Surabaya. Hasilnya, sekolah sudah mulai bersikap bijak dengan tetap mau menerimanya.
Saat ini M masih ditempatkan di sebuah shelter dan sudah ada psikolog yang mendampingi. "Dinas pendidikan harus  menjamin anak bisa ikut ujian sekolah tahun mendatang,"tandasnya.
Danial Lukas Rorong, relawan pendamping M memastikan  kondisi M kini sudah membaik dan dibawah penanganan pihak yang berkompeten. Kasusnya juga dibawa ke kepolisian untuk diproses hukum.
"Ada dugaan kalau sebenarnya bapaknya yang memaksa M untuk mengakui bahwa yang menghamili dirinya adalah guru agamanya. Tapi ini masih dalam penanganan,"katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Surabaya Eko Prasetyaningsih mengaku belum menerima laporan terkait hal ini.
Dia hanya memastikan terkait kasus kekerasan seksual dan permasalahan anak, dindik surabaya  sudah memiliki sejumlah program pencegahan (prefentif).
Untuk jenjang SMP, dan SMA  ada konselor sebaya yang mengupayakan anak-anak bisa mengonsultasikan masalah dengan kawannya sendiri yang seumuran agar tidak canggung.  Sedangkan untuk jenjang SD, karena dianggap belum cukup umur, maka konselornya guru kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar