Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 12 November 2014

Usai diperkosa, gadis 18 tahun diberi uang pulsa Rp 17 ribu

Usai diperkosa, gadis 18 tahun diberi uang pulsa Rp 17 ribu
Korban perkosaan. ©shutterstock

Gadis 18 tahun berinisial M, jadi korban perkosaan oleh anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Supaya perbuatannya tidak terbongkar, pelaku memberi uang tutup mulut Rp 17 Ribu.

Informasi dirangkum, kejadian berawal saat korban berniat ke rumah temannya, Sabtu (1/11) lalu. Dalam perjalanan, korban dipanggil pelaku IYP. Dengan rayuannya, ia mengajak korban main ke rumah karena tak ada teman.

Tanpa curiga, M menuruti permintaan IYP. Setibanya di dalam rumah, pelaku malah mengajak korban berhubungan intim. Sempat ditolak, akhirnya M tak kuasa menolak.

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku memberi korban uang sejumlah Rp 17 Ribu untuk membeli pulsa, dan menyuruhnya untuk pulang. Sebelum pergi, pelaku meminta agar korban tidak buka mulut pada siapapun atas aksinya.

Di rumahnya di Desa Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, korban merasakan sakit. Dia pun kemudian menceritakan kepada ibunya, sudah menjadi korban pencabulan pelaku. Sontak saja, ibu korban kaget, dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kerinci Kanan untuk diproses.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi merdeka.com Senin (10/11) membenarkan kejadian tersebut. Menurut Guntur, korban membuat laporan bersama ayahnya.

"Usai mendapat laporan itu, polisi segera mengamankan pelaku di kediamannya, Desa Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak," pungkas Guntur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar