Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 13 Agustus 2011

Kelamin Janin Bisa Diketahui dalam 7 Pekan

Sayangnya, pemeriksaan dini jenis kelamin janin bisa disalahgunakan untuk aborsi selektif.

Dari sebuah penelitian terbaru, ternyata sebuah tes darah sederhana dapat digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi, hanya dalam tujuh pekan kehamilan.

Pada studi itu, peneliti memeriksa 57 penelitian DNA janin dari sekitar 6.500 ibu hamil. Hasilnya kemudian dipubikasikan dalam Journal of American Medical Association.

Dikutip dari New York Times, Jumat 12 Agustus 2011, dari tes analisis DNA janin dalam darah sang ibu, jika kromosom Y hadir, ia akan memiliki anak laki-laki. Jika tidak, berarti janin itu adalah perempuan.   

Menurut peneliti, temuan ini bisa membantu orang tua yang khawatir tentang penyakit yang berkaitan dengan gender. Namun demikian, tes ini juga bisa disalahgunakan orang lain.

Peneliti menyebutkan, hasil tes ini bisa menjadi kabar baik bagi orang tua yang keturunannya berisiko penyakit langka, yang berkaitan dengan gender kelainan genetik, seperti kelainan otot Duchenne pada anak laki-laki atau sindrom Turner pada anak perempuan.

Mengetahui jenis kelamin janin sejak dini juga akan membantu orang tua menentukan apakah mereka perlu menjalani tes genetik yang mahal. Namun, ini juga menimbulkan peluang seputar aborsi selektif jenis kelamin yang tidak diinginkan.
Di China atau India, janin yang diketahui berkelamin perempuan kerap digugurkan karena mereka lebih memilih anak laki-laki.

Peneliti berharap, ke depan, institusi yang menggelar layanan tes darah seperti itu terlebih dahulu meminta orang tua untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menggunakannya untuk tujuan aborsi. (art)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar