Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 30 Januari 2012

Digerebek, Tari dan Cyntia Disembunyikan dalam Lemari

Cyntia Dewi dan Yudia Mentari
Dokumen
Cyntia Dewi dan Yudia Mentari
Pontianak – Dua gadis di bawah umur Yudia Mentari, 16, dan Cyntia Dewi, 17, yang menghilang sejak Sabtu (21/1) lalu akhirnya ditemukan, Jumat (27/1) sekitar pukul 16.30.
Yudia Mentari yang akrab disapa Tari dan Cyntia ditemukan polisi di kediaman pria berinisial Ub, 31, di perumahan Laili Raya, Jalan Tani, Kelurahan Saigon, Pontianak Timur. Selain menemukan kedua remaja putri tersebut, polisi mengamankan pemilik rumah tersebut dan Ha, 29, yang diduga sebagai pelaku penculikan.
Ketika dilakukan penggerebekan di kediaman Ub, polisi mendapatkan perlawanan. Bahkan kedua korban disembunyikan di dalam lemari.
“Kita lakukan penangkapan pukul 16.30 WIB. Saat digerebek kita cari-cari tidak menemukan mereka (korban, red). Ternyata oleh pelaku, anak itu dimasukkan dalam lemari,” ujar AKP Haryanto, Kapolsek Timur tadi malam.
Diakui Haryanto, saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan beberapa bong yang digunakan untuk mengisap sabu. Namun polisi belum bisa memastikan apakah ada pesta sabu di kediaman Ub.
“Bong kita temukan empat buah, tapi bekas sabu atau apa kita belum bisa memastikan. Pastinya akan kita selidiki dan dalami lagi,” tegasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas menghilangnya kedua gadis cantik tersebut. Ub dan Ha yang diduga sebagai pelaku penculikan kedua remaja putri tersebut masih diperiksa polisi. “Dua orang yang kita amankan, pemilik rumah dan pria yang diduga sebagai pelaku penculikan masih diproses,” jelas Haryanto.
Polisi mengetahui kasus dugaan penculikan Tari dan Cyntia setelah membaca Harian Equator terbitan Jumat (27/1) kemarin. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Timur mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan kedua gadis cantik tersebut.
“Kita selidiki informasi dari masyarakat itu, lokasi yang disebutkan kita crosscheck,” ujarnya.
Kasus tersebut masih ditangani Polsek Timur. Setelah itu akan dilimpahkan ke Mapolresta Pontianak, jika memang Ub dan Ha terbukti melakukan penculikan anak di bawah umur.
“Untuk saat ini kita yang menangani kasus ini. Kita menduga ini korban penculikan, yang mau dijual ke luar negeri. Kita lihat penanganan lebih lanjut dan kita lakukan pemeriksaan. Kalau terbukti di bawah umur kita limpahkan ke polresta,” tegas Haryanto. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar