Sekadau – Puluhan kamar indekos dari delapan lokasi di seputaran SMK
Amaliyah Sekadau dirazia Satpol PP Sekadau, sore kemarin. Razia
dilakukan untuk mencegah aksi mesum para penghuni indekos yang rata-rata
berstatus pelajar.
Razia yang dimulai sekitar pukul 15.00 itu diawali dari tempat
indekos di RT 1/RW 1 Desa Sungai Ringin. Petugas Satpol PP memeriksa
sejumlah penghuni indekos yang rata-rata masih pelajar. Para penghuni
indekos itu didata dan diingatkan untuk tidak menjadikan tempat indekos
sebagai lokasi berbuat maksiat.
Usai dari situ, aparat Satpol PP yang dipimpin Kasi Penyidik Syafardin dan didampingi Kaur Kesra Desa Sungai Ringin Yusi melanjutkan razia ke tempat indekos di RT 08 /RW 04 Desa Sungai Ringin. Puluhan penghuni indekos dari sejumlah tempat indekos di daerah tersebut juga diperiksa kelengkapan identitasnya.
Meski tidak menemukan penghuni indekos yang sedang berbuat mesum, namun mendapatkan banyak indekos yang tidak memiliki izin. “Kita sudah meminta kepada para pemilik indekos untuk segera mengurus izin usaha ke instansi terkait,” ujar Kasat Pol PP Sekadau HM Arsya melalui Kasi Penyidik Syafardin.
Untuk tahap awal, kata Syafardin, pihaknya melakukan pendataan terhadap rumah indekos. Pendataan menyangkut perizinan, jumlah kamar indekos, dan jumlah penghuni yang indekos.
“Kita harapkan mereka segera mengurus izin. Para pemilik indekos juga kita mintakan untuk lebih ketat mengawasi warga yang indekos di indekosnya masing-masing,” tukas pria yang akrab disapa Bang Den tersebut.
Kasi Kesra Desa Sungai Ringin Yusi mengakui di Desa Sungai Ringin khususnya di seputaran kawasan SMK Amaliyah cukup banyak rumah indekos. Kebanyakan di antaranya tidak memiliki izin. “Nanti akan kita mintakan para pemilik indekos untuk mengurus izinnya secepat mungkin,” tutur Yusi. (bdu)
Usai dari situ, aparat Satpol PP yang dipimpin Kasi Penyidik Syafardin dan didampingi Kaur Kesra Desa Sungai Ringin Yusi melanjutkan razia ke tempat indekos di RT 08 /RW 04 Desa Sungai Ringin. Puluhan penghuni indekos dari sejumlah tempat indekos di daerah tersebut juga diperiksa kelengkapan identitasnya.
Meski tidak menemukan penghuni indekos yang sedang berbuat mesum, namun mendapatkan banyak indekos yang tidak memiliki izin. “Kita sudah meminta kepada para pemilik indekos untuk segera mengurus izin usaha ke instansi terkait,” ujar Kasat Pol PP Sekadau HM Arsya melalui Kasi Penyidik Syafardin.
Untuk tahap awal, kata Syafardin, pihaknya melakukan pendataan terhadap rumah indekos. Pendataan menyangkut perizinan, jumlah kamar indekos, dan jumlah penghuni yang indekos.
“Kita harapkan mereka segera mengurus izin. Para pemilik indekos juga kita mintakan untuk lebih ketat mengawasi warga yang indekos di indekosnya masing-masing,” tukas pria yang akrab disapa Bang Den tersebut.
Kasi Kesra Desa Sungai Ringin Yusi mengakui di Desa Sungai Ringin khususnya di seputaran kawasan SMK Amaliyah cukup banyak rumah indekos. Kebanyakan di antaranya tidak memiliki izin. “Nanti akan kita mintakan para pemilik indekos untuk mengurus izinnya secepat mungkin,” tutur Yusi. (bdu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar