Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 16 Maret 2012

Dayak Kalbar Tolak FPI

Pontianak – Sekitar seribuan warga Dayak dari berbagai daerah di Kalbar memenuhi Rumah Betang di Jalan Sutoyo, sejak pukul 10.00 Kamis (15/3). Kebanyakan mereka membawa bambu runcing dan mandau, menuntut Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
 
Kondisi sempat tegang ketika massa harus menunggu lama pertemuan tertutup antarpengurus Dewan Adat Dayak (DAD). Massa yang menggunakan ikat kepala kain merah dan pergelangan tangan itu beberapa kali berteriak bubarkan FPI dan saling menyahut satu sama lain.
Setelah pertemuan antarpengurus DAD Provinsi Kalbar itu selesai, kemudian datang Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Unggung Cahyono dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis. Kondisi kembali tegang karena massa tidak sabar untuk melakukan aksi di Mapolda dan Makodam.
Massa yang tidak sabar di terik matahari sebagian ikut naik namun dicegah sehingga tidak sampai masuk ke ruang pertemuan. Adu mulut tidak terelakkan antara massa dengan pengurus DAD, namun tidak berlangsung lama.
Ketika pertemuan itu berlangsung, sebagian massa yang berada di lapangan rumah betang tidak tahan lagi dan berbondong-bondong keluar memenuhi jalan menuju Mapolda Kalbar dan menyuarakan aksi damai penolakan FPI. Akibatnya kemacetan tak bisa terhindarkan, terutama di Jalur A Yani. Namun aparat kepolisian bertindak cepat mengatur lalu lintas dan menutup sementara salah satu jalur A Yani dan Jalan Imam Bonjol.
Pertemuan antara pengurus DAD dengan Kapolda dan Pangdam menghasilkan beberapa aspirasi yang disampaikan oleh DAD Kalbar. Hasil pertemuan itu disampaikan langsung di hadapan massa dari atas rumah betang, salah satunya penolakan terhadap FPI.
Ada tiga tuntutan DAD Kalbar, yakni menolak FPI di Kalbar, Bubarkan FPI, dan berikan hukum adat kepada FPI atas kejadian di Asrama Pangsuma. “Ada tiga aspirasi masyarakat adat Dayak, FPI tidak ada di Kalbar. Mengapa? Karena kita melihat Indonesia ini bukan hanya Kalbar, hampir setiap provinsi menolak kehadiran FPI,” kata Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalbar Drs Ibrahim Banson MSi.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga menginginkan agar FPI dibubarkan. Ibrahim menegaskan, tidak semua ormas ditolak masyarakat, tapi mengapa FPI ditolak, itu menjadi PR atau pertanyaan buat pengurus FPI. Kalau mau diterima, diakui, bersahabat dengan masyarakat tentu harus memperbaiki sistem.
“Kita ingin jangan sikap arogansi FPI itu selalu ditonjolkan kepada masyarakat. Mungkin FPI Kalbar mengatakan tidak, FPI baik, dan berjalan normal menurut aturan. Saya katakan Indonesia bukan hanya Kalbar. Ini tentu menjadi kajian, ada muatan-muatan politis, kita minta bubarkan FPI, karena sudah menyimpang dari dasar negara kita Pancasila. Kita melihat dan polling seluruh Indonesia, 60 persen menolak kehadiran FPI,” jelas Ibrahim yang tidak menyebutkan polling dari mana dimaksud.
“Aparat penegak hukum harus bersikap dan bertindak tegas. Jangan dianggap ini sepele. Okelah menurunkan spanduk. Tapi kedua kali sampai melempar sampai merusak. Bagi orang Dayak pantang ada tamu, menyelonong membuat huru-hara. Perlu diketahui, Pangsuma adalah nama salah satu pahlawan Dayak yang ikut merebut kemerdekaan. Bagi orang Dayak sangat sakral. Nama itu bukan sembarangan ditempatkan,” tegas Ibrahim.
Pada kesempatan itu juga dirinya memberikan penegasan bahwa tidak ada korban satu pun dalam peristiwa di Asrama Pangsuma seperti isu yang beredar. “Inilah untung-ruginya teknologi yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, barang yang tidak ada dibuat ada. Ini kan memancing supaya orang panas. Tapi saya tegaskan tidak ada korban,” ungkap Ibrahim.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemuda Dayak tidak berjalan sendiri-sendiri untuk adu otot. “Sesuai kesepakatan kita tetap satu komando yakni DAD. Apabila ada anak-anak Dayak berjalan sendiri bukan tanggung jawab DAD. Risiko ditanggung sendiri. Karena aparat keamanan akan bertindak,” pesan Ibrahim.
Tokoh Dayak Kalbar Kapad juga ikut menenangkan massa. Dirinya mengatakan persoalan Asrama Pangsuma akan ditangani Polda Kalbar. “Sesuai kesepakatan FPI harus dibubarkan, dan jawaban dari Bapak Kapolda itu kewenangan pemerintah pusat, mereka akan mengusulkan melalui pemda,” katanya.
Masalah Asrama Pangsuma itu juga akan diselesaikan secara hukum adat. “Kalau dia tidak mengganggu lebih dulu tentunya kita tidak. Kita masih ada toleransi, mau tidak mau kita bertindak secara tegas. Mereka datang ke Asrama Pangsuma merusak papan nama ini pelanggaran. Ini akan diselesaikan melalui hukum adat Dayak,” ujar Kapad. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar