MANADO - Diduga melakukan tindakan cabul terhadap
dua orang bocah Sekolah Dasar (SD), sebut saja Jingga (8), dan Melati
(6), Warga Teling Bawah, seorang penjaga sekolah berinisial AT alias
Bambang terpaksa dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Kamis (1/3/2012) sekitar
pukul 01.30 Wita.
Menurut sumber yang tak ingin namanya diberitakan, mengatakan kasus yang terjadi di halaman SMK N 4 Manado, Desember silam itu, terungkap setelah kedua bocah bercerita bahwa mereka pernah diajak ke dalam sekolah oleh Bambang. "Awalnya keduanya tak mengaku karena takut dengan ancaman Bambang," ujar sumber.
Ditambahkannya, dari hasil penelusuran terhadap Melati dan Jingga, keduanya mengungkapkan bahwa, pada bulan Desember 2011 lalu, Bambang mengajak mereka ke dalam sekolah dengan iming-iming akan dapat buku.
Setibanya di halaman sekolah, tiba-tiba tersangka Bambang langsung meraba-raba tubuh kedua bocah itu, termasuk meraba dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan kedua korban. Usai melakukan aksi bejatnya itu, tersangka mengancam akan memukuli kedua korban jika berani bercerita kepada orang lain.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Desy Hamang, ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus cabul tersebut. "Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Manado," ujar Hamang.
Menurut sumber yang tak ingin namanya diberitakan, mengatakan kasus yang terjadi di halaman SMK N 4 Manado, Desember silam itu, terungkap setelah kedua bocah bercerita bahwa mereka pernah diajak ke dalam sekolah oleh Bambang. "Awalnya keduanya tak mengaku karena takut dengan ancaman Bambang," ujar sumber.
Ditambahkannya, dari hasil penelusuran terhadap Melati dan Jingga, keduanya mengungkapkan bahwa, pada bulan Desember 2011 lalu, Bambang mengajak mereka ke dalam sekolah dengan iming-iming akan dapat buku.
Setibanya di halaman sekolah, tiba-tiba tersangka Bambang langsung meraba-raba tubuh kedua bocah itu, termasuk meraba dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan kedua korban. Usai melakukan aksi bejatnya itu, tersangka mengancam akan memukuli kedua korban jika berani bercerita kepada orang lain.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Desy Hamang, ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus cabul tersebut. "Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Manado," ujar Hamang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar