Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 25 April 2012

AW Perkosa Sepupunya Sebanyak 50 Kali


AW Perkosa Sepupunya Sebanyak 50 Kali
Ilustrasi
INDRALAYA - Mawar (15, bukan nama sebenarnya), gadis asal Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, mengaku diperkosa sepupunya, Aw (30), yang tinggal sedesa dengan korban, sebanyak 50 kali.
Kasus ini terungkap setelah Mawar didampingi orangtuanya, Taher, melaporkan kejadian itu ke Mapolres OI, Selasa (21/2/2012).
Taher, ayah korban kepada petugas menceritakan, anak gadisnya itu telah diperkosa Aw pada awal Januari 2011 silam.
Kejadiannya ketika anaknya memang tinggal bersama Aw tidur di kamar terpisah. Sekitar pukul 01.00 tersangka merayap ke kamar anaknya dan memerkosa Mawar secara paksa dengan ancaman.
Sejak kejadian itu setiap seminggu sekali hingga Februari 2012 Aw mengulangi perbuatannya bahkan sampai berjanji akan menikahinya.
"Kalau dihitung-hitung sudah lebih dari 50 kali," ujar Taher seraya menjelaskan peristiwa tersebut terbongkar ketika Mawar cerita kepada adiknya, sebut saja Ka.
Mendengar pengakuan kakaknya, Ka melapor kepada bapaknya.
Bagaikan disambar petir di siang bolong, Taher naik pitam dan tanpa dikomandoi lagi langsung membawa Mawar ke Polres OI untuk mengadukan perbuatan Aw, sepupu bejat tersebut.
Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2012), membenarkan laporan tersebut.
"Ya, korban datang melapor bersama orangtuanya. Kejadian itu sudah hampir satu tahun dimana pelaku mengancam korban agar tidak diberitahukan ke siapa-siapa. Kita juga sudah lakukan visum dan sudah menunjukan hasil," ujar Yuskar seraya menyebutkan pihaknya sudah mendatangi rumah tersangka tetapi yang bersangkutan sudah kabur setelah mendengar korban mengadu ke polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar