Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 21 Mei 2012

Diancam Santet, Perawan Dijebol

Sungai Raya – Takut diancam akan disantet jika tidak melayani nafsu bejat pacarnya, NN, 16, terpaksa menyerahkan kehormatannya kepada Bd, 23, yang baru menjadi kekasihnya selama setahun terakhir.
Gadis Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kubu Raya itu menceritakan, keperawanannya direnggut pada Desember 2011 lalu. Saat itu dirinya dipaksa melayani nafsu bejat Bd karena mendapatkan ancaman.
Kejadian tersebut terus berlangsung hingga sampai lima kali hingga Mei 2012. Tak tahan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Bd, akhirnya Nn melaporkan pacarnya ke Polsek Sungai Raya.
“Ketika mau berangkat sekolah, saya dicegat Bd di depan Gang Wonodadi Jalan Adisucipto, Kubu Raya. Saya dipaksa ikut ke rumahnya di Gang Ringin Sari 1, Jalan Adisucipto. Kemudian saya dipaksa melayani dia lagi di rumahnya dengan di bawah ancaman dia. Bahkan, Bd mengancam mau menyantet saya, Bd juga bilang mau membunuh saya jika tidak melayaninya,” kata NN ditemui wartawan di Polsek Sungai Raya, kemarin.
Beruntung datang salah seorang rekan Bd ke rumahnya, sehingga NN berkesempatan untuk melarikan diri melalui pintu belakang. “Ada temannya datang ke rumah dan saya langsung kabur lewat pintu belakang. Saya langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Dia kemungkinan tidak terima, karena sebulan yang lalu saya putuskan. Sehingga dia menjadi marah seperti ini. Dia bahkan menampar saya ketika saya tidak mau melayani dia di rumahnya,” jelas NN.
Saat melayani nafsu bejat Bd, gadis tersebut masih mengenakan seragam sekolah. Bahkan ketika melaporkan Bd ke Polsek Sungai Raya, juga mengenakan seragam sekolah. Wajahnya lesu dan lemas setelah melayani nafsu Bd.
“Saya sudah tiga kali memutuskan dia, namun sampai hari ini dia tidak mau. Saya dengan dia jarang bertemu, karena dia kerja di luar kota terus. Saya mau dia dihukum seberat-beratnya, karena saya tidak terima perlakuan yang dilakukannya kepada saya,” kesal NN.
Kapolsek Sungai Raya AKP Jajang SKom mengatakan ketika mendapat laporan, anggota Polsek Sungai Raya langsung mencari pelaku di rumahnya. Bd akhirnya diringkus polisi. Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Sungai Raya.
“Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Pontianak, karena di polsek tidak ada bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga diserahkan ke Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban akan memberikan keterangan di sana, karena di polresta ada polwan yang akan meminta keterangan lebih lanjut kepada korban,” ungkapnya.
AKP Jajang menjelaskan, selama tahun 2012, sudah ada tiga laporan mengenai pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Semuanya diserahkan ke Polresta Pontianak, karena di polresta memiliki bagian yang berwenang. (oen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar