Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 21 Mei 2012

Guru dan Bidan Digerebek

Dua Hari Ngamar di Hotel
 
Sanggau – Asyik berduaan di kamar salah satu hotel di jantung Kota Sanggau selama dua hari, Alf, 27, guru honorer dan Os, 24, bidan yang bertugas di desa di Meliau, digerebek Satpol PP Sanggau, Jumat (11/5) sekitar pukul 21.00.
Penggerebekan dua sejoli ini dilakukan setelah petugas Satpol PP mendapatkan laporan dari salah seorang keluarga bidan cantik itu. Keluarganya meminta petugas Satpol PP melakukan penggerebekan karena ulah mereka selama ini telah meresahkan keluarga.
Petugas Satpol PP menggunakan mobil patroli langsung meluncur ke hotel. Ketika pintu diketok petugas, dibuka pria yang bekerja sebagai guru honorer. Sedangkan pasangannya bidan desa sedang berbaring di tempat tidur hotel di kamar tersebut.
Pasangan tersebut kaget ketika yang masuk ke kamar mereka rombongan pria yang berseragam Satpol PP. Kedua pasangan tersebut berusaha menyembunyikan tabiatnya. Tanpa banyak bicara, petugas menggelandang pasangan itu ke kantor Satpol PP.
Di hadapan petugas Satpol PP, Os si bidan desa mengaku masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tujuannya datang ke Sanggau untuk mengurusi persiapan untuk prajabatan. Selain itu ia berkelit tidak mengetahui bahwasanya menginap sekamar dengan bukan pasangan dilarang.
Lain halnya pengakuan Alf si guru honorer, dia mengaku sudah meminta izin kepada orang tua si bidan. Namun pernyataannya dibantah salah seorang kerabat bidan yang baru tiba dari Meliau. Ternyata bidan desa itu sudah PNS penuh dan mengantongi Surat Keputusan (SK).
“Dia (Os) itu sudah PNS. SK-nya sudah ada, kalau tak salah sudah dua tahun ini. Mana ada minta izin kepada orang tua, mereka pergi begitu saja,” ujar salah seorang wanita yang mengaku bibi si bidan di kantor Satpol PP, kemarin.
Kepala Satpol PP Drs H Chairudin Rais MSi mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga Os, wanita tersebut sudah tiga hari tak pulang dan menginap di salah satu hotel. Khusus untuk si bidan akan dilakukan pembinaan. Terkait dengan persoalan hubungan keduanya, akan diserahkan ke pihak keluarga.
“Kita melaksanakan pembinaan, kan data-data mereka sudah kita catat. Untuk urusan hubungan, kita serahkan dengan keluarga mereka,” jelas Chairudin. (SrY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar