Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 21 Mei 2012

Kenal Cowok Lewat Fb, Cewek Batam Terjaring di Kamar Indekos

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan
Pasangan mesum indekosan Jalan Johar
Syamsul Arifin
Pasangan cowok Pontianak dan cewek Batam yang terjaring di indekosan Jalan Johar
 
Pontianak –  Satpol PP Kota Pontianak mengamankan tujuh pasangan mesum dan dua warga tanpa identitas ketika merazia indekosan di wilayah Pontianak Kota, Rabu (16/5).
Petugas Satpol PP merazia indekosan dan penginapan di Jalan Johar, Podomoro, dan penginapan di Kompleks Pontianak Mal, Jalan Teuku Umar.
Petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI itu menemukan pasangan mesum bukan suami istri berada sekamar. Rata-rata mereka yang terjaring masih berusia remaja. Para pasangan mesum itu diangkut ke mobil Satpol PP. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dikenakan tindak pidana ringan.
Saat dilakukan pendataan, ada pasangan mesum yang mengaku berkenalan via Facebook. Mereka sering chatting, pasangan pria warga Pontianak dan wanitanya warga Batam. Akhirnya wanita yang kecantol dengan pemuda tersebut datang ke Pontianak dan menginap sekamar di indekos Jalan Johar.
Wanita berinisial Yn, 20, mengaku datang ke Pontianak, selain bertemu Tri, pria yang dikenalnya melalui Facebook, juga untuk mencari pekerjaan.
“Saya baru datang sekitar dua minggu lalu ke Pontianak. Namun saya sudah sering ke sini dan ngekos,” ungkap Yn.
Yn mengaku datang ke Pontianak ingin mencari pekerjaan dan juga ingin bertemu dengan kekasihnya. “Orang tua saya sudah tahu kalau saya mau main ke Pontianak. Tapi hingga saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan. KTP masih dalam proses di daerah Batam,” ungkapnya.
Sementara Tri warga Pontianak Kota pasangan Yn mengatakan ingin membantu Yn untuk mencarikan pekerjaan. Namun hingga saat ini masih belum mendapatkannya. “Saya kerja sebagai instalatir listrik, sambil membantu Yn mencari pekerjaan. Saya di indekosannya hanya menumpang menginap,” kilah Tri.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak Kus Pancadiarto mengatakan razia tersebut merupakan razia rutin untuk menegakkan Perda Tibum. Selain itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya keresahan atas maraknya penginapan di Kota Pontianak yang dijadikan tempat mesum.
“Kita lakukan sebagai langkah penegakan perda. Mereka yang terjaring razia akan dikenakan tipiring,” ungkap Kus.
Pemilik penginapan ada kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Artinya tidak menyediakan penginapan sebagai tempat melakukan perbuatan mesum. Selain itu pemilik penginapan atau indekos harus mengikuti aturan, menjaga jangan sampai tempat indekos menampung orang-orang yang tidak memiliki identitas ataupun bukan suami istri.
Terkait dengan orang yang menginap atau menyewa indekos, diimbau untuk dapat menaati peraturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat.
“Dari seluruh warga yang kita jaring tersebut akan dilakukan pembinaan dan dikenakan tipiring, sehingga membuat efek jera. Terhadap pemilik indekos, kita akan lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat memberikan peringatan,” papar Kus. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar