Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 14 Juni 2012

Istri Pengusaha Berselingkuh

Empat Pasang Digaruk Tim Gabungan

Petugas gabungan memeriksa penghuni kamar indekos yang terjaring razia
Mordiadi
Petugas gabungan memeriksa penghuni kamar indekos yang terjaring razia
 
Singkawang – Tim razia gabungan memergoki empat pasangan di luar nikah dalam kamar indekos. Bahkan satu pasang di antaranya merupakan selingkuhan, antara pria lajang AP dengan istri pengusaha Mn.
Pasangan selingkuh tersebut kepergok di salah satu kamar indekos putri di Gunung Raya, Jalan Firdaus, ketika tim gabungan melakukan razia rutin indekos di Kota Singkawang, Selasa (12/6) pagi.
Ketika tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Kodim, Brigief, AURI, Polres, Rindam, Subdenpom, dan Brimob memeriksa indekos khusus putri itu, Mn sedang mengenakan handuk, sementara selingkuhannya, AP sedang mandi.
Usai mandi, AP mengaku Mn tersebut merupakan istrinya. Tetapi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan kartu nikah kepada petugas tim gabungan.
Alhasil, pemilik indekos pun dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai pengakuan AP. Ternyata Mn merupakan istri seorang pengusaha kenamaan yang namanya bukan AP, sesuai surat pernikahan yang diserahkan Mn ke pemilik indekos.
“Itu suaminya (Mn, red) yang pertama, saya kan suaminya yang kedua, dia itu janda. Mengenai surat-menyurat itu (surat untuk syarat indekos, red), saya tidak mengetahuinya, karena dia yang mengurusnya ke pemilik indekos, bukan saya,” kilah AP.
Mendengar pengakuan tersebut, pemilik indekos bengong karena tidak mengenali wajah suami Mn. Dia hanya mengetahui suami Mn itu seorang bernama Ch, sesuai surat keterangan yang diterimanya.
Parahnya, ketika petugas bertanya ke Mn, wanita asal Sejangkung ini mengaku AP itu calon suaminya. Dalam artian belum pernah menikah dengannya. Padahal AP baru saja mengaku sudah menikah di KUA Sejangkung.
Perbedaan pengakuan antara AP dengan Mn ini membuat petugas curiga karena mereka kepergok dalam satu kamar indekos. Apalagi petugas mengenali pengusaha yang merupakan suami Mn itu. Setelah pihak keluarga Ch dihubungi, diketahui Mn sudah setengah tahun meninggalkan rumah tetapi tidak pernah bercerai.
Karena terbukti selingkuh, AP dan Mn pun digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan mendapat pembinaan serta pengarahan. Ketika akan dibawa, Mn sempat meronta, enggan dimasukkan ke dalam mobil. Tetapi akhirnya, keduanya tidak bisa berkutik.
Selain pasangan selingkuh tersebut, tim gabungan juga menggelandang tiga pasangan di luar nikah lainnya. Seorang perempuan yang ketahuan sedang menenggak minuman keras (tajuk) di dalam kamar indekosnya.
Ketika petugas menggerebek, wanita itu sempat membuang tajuk dalam kantong plastik melalui jendela kamarnya. Tetapi ulahnya itu ketahuan petugas. Perempuan tanpa kartu identitas itu pun segera diminta untuk memungutnya kembali.
“Kita temukan empat pasangan di luar nikah, seorang wanita mabuk tajuk. Keseluruhannya kita amankan empat laki-laki dan enam perempuan. Mereka berasal dari Kota Singkawang, Pontianak, Kabupaten Bengkayang, dan Subang,” ungkap Karyadi, Kepala Satpol PP Singkawang ditemui usai razia.
Karyadi mengatakan semua yang terjaring razia gabungan itu diproses di Kantor Satpol PP untuk mendapatkan arahan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Razia gabungan ini kita lakukan karena Pemkot Singkawang sering kali mendapat aduan dan keluhan tentang adanya pekerja di tempat hiburan malam yang pulang hingga dini hari,” kata Karyadi.
Ketika pulang ke indekos itu, suara motor yang mereka gunakan sangat keras, ditambah lagi dengan suara pagar indekos yang berisik ketika dibuka. “Mereka pulang juga sambil tertawa cekikikan, mabuk, dan kadang membawa lelaki hidung belang dengan seenaknya,” ungkap Karyadi.
Ulah indekos tersebut membuat para tetangganya terganggu dan risi melihat mereka. “Para tetangga dan pemuka RT sudah berulang kali menegur mereka. Tetapi tidak dihiraukan, sudah diberi tahu pun masih saja mereka mengulangi perbuatannya,” papar Karyadi.
Bahkan, kata Karyadi, pihak RT pernah mendatangi langsung untuk menegur penghuni dan pemilik indekos, mengenai gangguan kenyamanan yang hampir setiap malam mereka lakukan. “Mereka sudah senantiasa diingatkan untuk ikut menjaga ketertiban, toleran, serta menghormati warga sekitar yang juga butuh istirahat dan kenyamanan,” ujarnya.
Mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat itu, kata Karyadi, indekos dan pemilik indekos masih tidak mengindahkannya. Teguran lisan dan tulisan dari Pemkot Singkawang juga diabaikan begitu saja. “Makanya dilakukan razia yang melibatkan gabungan dari beberapa unsur ini. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” jelasnya.
Ketika melakukan razia gabungan itu, kata Karyadi, 133 personel yang ikut dibagi dalam beberapa kelompok dengan koordinator lapangan (korlap) masing-masing untuk menyelusuri semua indekos di Kota Singkawang. “Dalam melaksanakan tugasnya, mereka kita harapkan tetap menghormati HAM, dan selalu bertindak secara humanis, tidak arogan, atau anarkis. Agar tujuan dari pembinaan kepada masyarakat ini dapat tercapai,” jelasnya. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar