Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 15 Agustus 2012

Jangan Mengayomi Istri Orang

Pontianak – Brigadir M anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di wilayah Polresta Pontianak dilaporkan ke Propam Polresta Pontianak, diduga menjalin hubungan gelap dengan istri orang.
Anggota polisi tersebut dilaporkan Romy Aditya, 30, Rabu (8/8) malam. Laporan Romy nomor: STPL/22/VIII/2012/Sipropam. Kurang lebih satu tahun Brigadir M menjalin hubungan gelap dengan Mariani Ningsih, istrinya. Hubungan itu terjadi ketika Brigadir M bertugas di Ramayana Mall. Romy melihat istrinya sedang berboncengan mesra dengan anggota polisi itu.
“Saya menyergap mereka di Jalan Veteran. Polisi itu sedang membonceng istri saya. Kejadiannya Maret 2012 lalu,” kata Romy.
Awalnya kasus perselingkuhan tersebut ditangani Provos Polresta. Namun upaya penyelesaian dilakukan dengan cara mediasi. Brigadir M membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ketika disergap, kasusnya langsung selesai. Karena dimediasi, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan bermeterai. Surat itu ditandatangani pelaku, anggota provost dan ibu kandung istri saya,” jelas Romy.
Namun surat pernyataan itu tidak membuat Brigadir M jera. Romy meyakini anggota polisi itu masih menjalin hubungan gelap dengan istrinya. Romy membengkas lemari di kamarnya dan menemukan enam lembar foto Brigadir M dengan istrinya yang sedang berpose mesra, 19 Juli 2012.
“Begitu saya ingin bertemu dengan kapolsek tempat Brigadir M bertugas, selalu diadang pelaku. Bahkan Brigadir M sempat tiga kali mencoba untuk memukul saya. Dia juga sudah melepaskan baju dinas yang digunakannya. Juga sempat bertanya, saya mau apa dengan foto itu,” kesal Romy.
Merasa upayanya menuntut keadilan dihalang-halangi pelaku, Romy melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Pontianak. “Karena dihalangi pelaku, saya lapor ke polresta. Di sana laporan saya sudah diterima,” ucapnya.
Aduan ke Propam merupakan laporan kedua. Sebelumnya pada Maret 2012, Romy sempat melaporkan ulah pelaku ke Propam Polresta Pontianak. “Padahal pelaku sudah memiliki istri dan anak. Kenapa bisa menjalin hubungan terlarang itu dengan istri orang,” kesal Romy.
Romy berharap polisi menangani kasus ini hingga tuntas. Apalagi ulah Brigadir M tidak hanya merusak rumah tangganya, tapi juga citra kepolisian. “Tindakan itu sudah merusak citra polisi. Karena tugas polisi mengayomi masyarakat, bukan mengayomi istri orang,” tegasnya.
Romy akan terus mengikuti dan memantau kasus yang dilaporkannya tersebut. Dia berharap pelaku dapat diberikan sanksi yang berat atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Saya berharap Kapolda maupun Kapolresta dapat bertindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan yang melanggar aturan. Apalagi sampai berselingkuh dengan istri orang,” tegasnya. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar