Sweeping THM dan Penginapan
Pontianak – Puluhan anggota Front Pembela
Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) kembali mencoba melakukan
sweeping, dini hari kemarin. Namun tindakan kedua organisasi
kemasyarakatan (ormas) itu dicekal polisi.
Puluhan anggota FPI dan LPI tersebut telah melakukan penggalangan massa di kawasan Tanjung Raya II. Tujuan mereka ingin menertibkan tempat hiburan malam (THM) dan hotel yang terindikasi dijadikan tempat maksiat. Mereka berharap petugas kepolisian lengah, sehingga bisa menuju lokasi hiburan malam. Ternyata pergerakan FPI dan LPI telah terbaca polisi. Dengan kekuatan satu peleton Shabara dari Polresta Pontianak, di-backup dua peleton Brimob Polda Kalbar dan jajaran Reserse Polresta Pontianak, mengadang pergerakan massa FPI di bawah Jembatan Tol Kapuas 1, tepatnya di Polantas Polsek Timur.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muharrom Riyadi langsung memimpin di lapangan menyerukan agar massa membubarkan diri. “Kami akan membubarkan secara paksa jika massa FPI tidak menuruti seruan ini. Jika kedapatan berbuat anarkis maka sanksinya sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Muharrom.
Menurut Muharrom, tindakan tegas diberlakukan, karena sebelumnya telah diingatkan oleh Kapolda Kalbar Brigjen Pol Unggung Cahyono agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kamtibmas kepada polisi, termasuk kegiatan tempat hiburan malam. Polisi mem-backup petugas Satpol PP untuk mengamankan aturan Walikota Pontianak Sutarmidji terkait kegiatan tempat hiburan malam, kafe, atau warung kopi.
Dikatakan Muharrom, segala bentuk pergerakan FPI akan dicegah dan dimonitor dengan ketat. Apalagi melakukan sweeping di THM dan penginapan. “Karena kami sebagai aparat kepolisian dan Satpol PP akan menertibkan tempat-tempat tersebut. Serahkan permasalahan ini kepada aparat hukum. Percayalah kami akan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang melanggar perwako,” tegas Muharrom.
Diakui Muharrom, jajarannya sudah melakukan patroli rutin setiap malam di THM yang ada di Kota Pontianak. Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha THM agar tutup sesuai dengan ketentuan. “Kita setiap hari memberikan imbauan kepada pemilik usaha. Mereka juga tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ungkapnya. (sul)
Puluhan anggota FPI dan LPI tersebut telah melakukan penggalangan massa di kawasan Tanjung Raya II. Tujuan mereka ingin menertibkan tempat hiburan malam (THM) dan hotel yang terindikasi dijadikan tempat maksiat. Mereka berharap petugas kepolisian lengah, sehingga bisa menuju lokasi hiburan malam. Ternyata pergerakan FPI dan LPI telah terbaca polisi. Dengan kekuatan satu peleton Shabara dari Polresta Pontianak, di-backup dua peleton Brimob Polda Kalbar dan jajaran Reserse Polresta Pontianak, mengadang pergerakan massa FPI di bawah Jembatan Tol Kapuas 1, tepatnya di Polantas Polsek Timur.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muharrom Riyadi langsung memimpin di lapangan menyerukan agar massa membubarkan diri. “Kami akan membubarkan secara paksa jika massa FPI tidak menuruti seruan ini. Jika kedapatan berbuat anarkis maka sanksinya sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Muharrom.
Menurut Muharrom, tindakan tegas diberlakukan, karena sebelumnya telah diingatkan oleh Kapolda Kalbar Brigjen Pol Unggung Cahyono agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kamtibmas kepada polisi, termasuk kegiatan tempat hiburan malam. Polisi mem-backup petugas Satpol PP untuk mengamankan aturan Walikota Pontianak Sutarmidji terkait kegiatan tempat hiburan malam, kafe, atau warung kopi.
Dikatakan Muharrom, segala bentuk pergerakan FPI akan dicegah dan dimonitor dengan ketat. Apalagi melakukan sweeping di THM dan penginapan. “Karena kami sebagai aparat kepolisian dan Satpol PP akan menertibkan tempat-tempat tersebut. Serahkan permasalahan ini kepada aparat hukum. Percayalah kami akan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang melanggar perwako,” tegas Muharrom.
Diakui Muharrom, jajarannya sudah melakukan patroli rutin setiap malam di THM yang ada di Kota Pontianak. Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha THM agar tutup sesuai dengan ketentuan. “Kita setiap hari memberikan imbauan kepada pemilik usaha. Mereka juga tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ungkapnya. (sul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar