Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 28 Agustus 2012

Razia Kendaraan Atribut Kampanye

Pontianak – Kendati belum dijelaskan atribut apa saja yang berbau kampanye dan dilarang oleh UU, Panwaslu akan melakukan penertiban atribut kampanye di ruang publik.
“Kita akan merazia kendaraan pribadi, angkutan umum, dan sejenisnya yang memasang atribut kampanye. Panwascam se-Kota Pontianak akan mencatat plat mobil/bus/kendaraan yang memasang atribut cagub baik dicat atau berupa stiker,” kata Ketua Panwaslu Kota Rustam Halim SH, kepada Rakyat Kalbar via selular, Minggu (26/8).
Dia bahkan mengancam akan menindak tegas pemasang atribut kampanye yang ditempel di kendaraan tersebut. Sebelumnya, Panwaslu akan menunjukkan peraturan apa saja masuk dalam alat peraga kampanye.
Rustam menilai pemilik kendaraan yang menyediakan space di kendaraannya untuk dipasang atau ditempel atribut, sama saja sudah melakukan kampanye. “Pengendara atau pemilik bisa dikenakan sanksi, sebab dalam pidana pemilukada tertulis unsur barang siapa,” dia mengingatkan.
Dalam menertibkan atribut kampanye di kendaraan tersebut, pihak Panwaslu akan melakukannya secara persuasif. Pemilik maupun pengendara akan dipanggil untuk diperiksa.
“Langkah lainnya, kami akan mendata pemilik kendaraan yang memasang atribut berkoordinasi dengan Dispenda, DLLAJ, serta instansi terkait. Untuk itu kita minta timses maupun empat pasangan calon menginstruksikan kepada tim dan simpatisan untuk tidak memasang atribut di mobil, sebab melanggar aturan,” ujar dia.
Pihaknya juga mengapresiasi Tim Kampanye Cornelis-Christiandy dan Tim Kampanye Abang Tambul Husin-Barnabas Simin yang mendukung langkah Panwaslu Kota Pontianak dalam menertibkan atribut kampanye bergerak tersebut.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid (MB) Adang Gunawan SE belum mendapat surat edaran atau sejenisnya terkait larangan pemasangan atribut kampanye bergerak itu.
Namun, kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar ini, tim MB pada dasarnya tetap konsisten menaati aturan yang berlaku terkait pemilukada. “Seperti halnya larangan kampanye di luar jadwal juga sudah kita taati,” tuntas Adang. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar