Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 28 Agustus 2012

SM Genjot Istri Orang di Rumah Kosong


selingkuh-1.jpg
google
Ilustrasi selingkuh
Pria SM, yang disebut-sebut sebagai warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamuk massa sejenak ditemukan bermesum ria dengan wanita yang telah bersuami, Jumat (24/8/) malam sekira pukul 21.00. Beberapa jam setelah digerebek, sang wanita disebut-sebut dicerai oleh suaminya.

Acara pacu birahi SM dan Nyonya Na yang warga Desa Rundeng Meulaboh itu, berlangsung di sebuah rumah di Desa Seuneubok di ruas Jalan Singgah Mata II, Dusun Kebun Pasi. Saat digerebek, warga menemukan keduanya dalam kondisi tanpa busana. Walhasil, warga yang emosi berat lalu menghadiahi SM dengan runtunan katupat bangkahulu.

Keterangan yang dikumpulkan dari sejumlah warga di Kantor Keuchik Seuneubok, Meulaboh, Aceh Barat, menyebutkan, penangkapan yang dilakukan warga terhadap pasangan mesum SM dan Na itu dilakukan warga karena sebelumnya telah curiga dengan keberadaan pelaku.

Apalagi keduanya terlihat aneh karena diketahui bukan merupakan pasangan suami istri itu berada di sebuah rumah kosong, sehingga hal itu menimbukan kecurigaan mendalam. Melihat hal itu warga langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Alhasil, warga menemukan keduanya sedang eh oh dengan busana nyaris entah kemana.

Karena tak terima dengan hal itu, warga sempat emosi dan menghadiahkan katupat bangkahulu kepada pelaku. Sebelum diboyong ke Kantor Keuchik Seuneubok, pasangan mesum tersebut juga dipersilahkan untuk mengenakan kembali busana mereka sehingga selanjutnya dibawa ke aparat desa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku mesum tanpa busana yang ditangkap warga ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan instansi tempat SM bertugas, karena keduanya jelas terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam dan sama sekali tidak terikat sebagai suami istri,” kata Keuchik Seuneubok, Meulaboh, Aceh Barat Nazaruddin, Sabtu (25/8/2012) kemarin.

Menurutnya, berdasarkan keterangan warga, penangkapan terhadap kedua pelaku itu karena yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan agama dan aturat adat. Bahkan usai diproses di kantor desa, kedua pelaku itu juga diserahkan kepada pihak keluarga dan intansi tempat pelaku laki-laki bekerja guna dilakukan pembinaan lanjutan.

Sementara itu, pascainsiden memalukan itu, suami pelaku mesum Na, dengan nada keras mengaku bahwa istrinya tersebut sama sekali tidak ada lagi sangkut paut dengan dirinya.

Karena perbuatan yang bersangkutan dinilai telah mengkhianati mahligai rumah tangga mereka yang selama ini telah dijalani selama belasan tahun.

Apalagi pasangan suami isteri itu, telah dikaruniai dua orang anak yang kini masih duduk di bangku SMP dan tingkat Sekolah Dasar (SD).

Secara terpisah, Kasatpol PP dan WH Aceh Barat Drs John Aswir yang ditanyai, mengaku pihaknya tidak menangani kasus mesum yang ditangkap warga di Desa Seuneubok, Meulaboh, Aceh Barat, karena kasus itu tidak dilaporkan kepada pihaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar