Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 13 Oktober 2012

Modus Baru Gepeng

Pura-pura Jualan Stiker, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Pontianak – Tingkah laku gepeng (pengemis) semakin meresahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak. Kendati kerap ditertibkan, dibina, hingga dipulangkan ke daerah asalnya, mereka masih saja datang kembali. Liciknya, para gepeng mempunyai modus baru agar tetap bisa mengemis.
Selasa (9/10), Satpol PP kembali mengamankan dua gepeng dan satu orang sakit jiwa. Tidak seperti biasanya, dua orang asal tanah Jawa yang diduga pengemis itu menyangkal kalau sedang meminta-minta. Berbekal kertas tempelan (stiker) bertuliskan bahasa Arab, mereka menjualnya ke rumah-rumah warga.
Anan dan Daud, pria berkemeja putih kotor itu datang ke Pontianak sekitar sebulan silam. Mereka merantau ke tanah Borneo karena ingin mengubah perekonomian keluarga. Mulai dari mengemis, hingga berpura-pura meminta sumbangan dengan menjual stiker dilakoni keduanya.
“Kami bukan pengemis. Kami juga bukan peminta sumbangan tanpa izin. Kami hanya menjual stiker bertuliskan ayat Alquran ini ke rumah-rumah warga. Maafkan kami kalau memang ada yang tidak senang,” ujar mereka saat dimintai keterangan oleh petugas di kantor Satpol PP Kota Pontianak.
Mereka mengatakan dalam sehari bisa meraup untung ratusan ribu rupiah. Sebulan bisa mencapai Rp 3 juta. “Lumayanlah untuk makan sehari-hari dan bayar rumah kontrakan yang ada di daerah Pontianak Timur,” ungkapnya.
Menurut Kasi Penyidikan dan Penyuluhan Sat Pol PP Kota Pontianak Syamsul Bahri, rekan mereka dengan modus seperti ini sebenarnya masih banyak. Satpol PP sendiri menerima laporan dari warga yang resah akan perbuatan mereka, selanjutnya akan menelusuri teman-teman mereka.
“Kita menindaklanjuti keresahan masyarakat sekitar. Selain berpura-pura menjual stiker itu, terkadang mereka juga memaksa untuk membeli. Kemudian berpura-pura untuk meminta sumbangan yang mengatasnamakan identitas sebuah masjid. Tentu ini sudah salah prosedur,” kata Syamsul.
Untuk itu, lanjutnya, meminimalisasi gepeng dan orang sakit jiwa yang meresahkan masyarakat, Satpol PP akan rutin berpatroli. Terutama memberi efek jera kepada para pengemis jalanan agar tidak datang lagi ke Pontianak. Seperti halnya memberi sanksi tipiring kepada gepeng tersebut.
“Kini kita telah mengamankan tiga orang sakit jiwa, enam gepeng, dan 12 orang peminta sumbangan tanpa izin. Itu tercatat semenjak bulan September hingga sekarang. Kami mohon jika masyarakat ada melihat aktivitas serupa, segera laporkan. Kami akan sigap menindaklanjutinya,” tegas Syamsul. (hak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar