Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 20 Desember 2012

Cornelis: Terserah Dialah, Kami Tak Terima Sebanyak Itu

Soal Gaji Gubernur Rp128 Juta per Bulan

Pontianak – Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH membantah penghasilannya per bulan sebesar Rp128 juta sebagaimana dilansir LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Apa yang disampaikan FITRA, menurutnya salah.
“Terserah dialah bicara apa, yang jelas kami tidak ada terima sebanyak itu,” kata Cornelis kepada Rakyat Kalbar di Kantor Gubernur, Rabu (19/12).
Cornelis mengaku gaji gubernur tidak sebesar yang dilansir FITRA. Karena apa yang disebutkan tersebut termasuk dana operasional dan kegiatan pemerintah. Meskipun Cornelis tidak mengatakan apa yang disampaikan oleh FITRA tidak valid.
“Bukan datanya kurang valid. Tetapi dia menafsirkan itu semuanya seolah-olah masuk kocek gubernur. Padahal itu kan ada kegiatan pemerintah. Kalau saya tidak tahu persis berapa anggarannya, yang jelas tidak ada menerima seperti itu,” tegas Cornelis.
Ketika awak media ini menanyakan berapa gaji yang diperolehnya per bulan, gubernur yang terpilih kembali untuk periode 2013-2018 ini enggan berkomentar. Cornelis yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar itu tidak mau memaparkan berapa besar gaji yang diterimanya per bulan. Hanya mengatakan tidak pernah menerima gaji sebesar yang dikatakan FITRA dan buru-buru masuk ke mobil dinasnya.
Sebelumnya, FITRA merilis gaji Gubernur Kalbar menduduki urutan ke-14 se-Indonesia. Dengan jumlah pendapatan Rp128 juta per bulan untuk gubernur dan Rp116 juta per bulan untuk wakil gubernur. Diperkirakan total pendapatan gubernur Rp1,5 miliar setahun.
“Di atasnya Kalbar ada Sumatra Barat. Jumlah tersebut merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan berapa tunjangan lainnya,” ungkap Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi.
Menurutnya, gaji pokoknya gubernur hanya Rp3 juta. Sedangkan gaji pokok wagub Rp2,4 juta. Selain itu, tunjangan jabatan untuk gubernur Rp5,4 juta dan wagub Rp4,3 juta.
“Kita jumlahkan semuanya gubernur per bulan Rp128 juta dan wagub Rp116 juta. Sisanya ada yang namanya tunjangan operasional, gubernur dan wakilnya disamakan Rp835 juta per tahun. Jadi per bulan sekitar Rp69,5 juta,” jelas Ucok.
Ia menambahkan, selain itu ada upah pungut atau intensif sekitar Rp50 juta per bulan untuk gubernur. Wagub sekitar Rp40 juta. Jadi totalnya gubernur pendapatan per bulan Rp128 dan wagub Rp116 juta.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kalbar Minsen SH membantah apa yang dirilis FITRA. “Bukan gaji itu. Itu tunjangan operasional dan lain-lain yang sudah diatur dengan peraturan menteri keuangan,” kata Minsen ketika dikonfirmasi Rakyat Kalbar.
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan penentuan gaji kepala daerah ada hitungan dan rumusnya. Gaji Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sudah sesuai berdasarkan besarnya APND dan pendapatan asli daerah (PAD) Kalbar. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar