Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 11 Januari 2013

Pelaku Pencabulan Dipolisikan


PENCABULAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


PONTIANAK - Tak terima dengan kelakuan DN yang melakukan pencabulan terhadap D (13), kakaknya DK (24) melapor ke Polresta Pontianak, Sabtu (5/1/2013).

Kejadian tersebut pertamakali pada Minggu (11/11) pukul 01.00 WIB di kontrakan korban. Kemudian kejadian terulang pada hari yang sama hanya berbeda waktu, pukul 11.00 WIB. Aksi pelaku diketahui oleh kakaknya Kamis (03/1/2013). 

Lantaran merasa dibohingi, korban melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya. Mendengar cerita seperti itu, tentu saja sang kakak tak terima dan melaporkan peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku menyetubuhi korban dengan cara awalnya menjanjikan akan memperbaiki sepeda motor korban yang rusak.

Kemudian pelaku mengatakan kepada korban akan memperbaiki kalau korban korban mau disetubuhi. Malangnya, ternyata setelah korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku, korban dibohongi oleh pelaku. Ternyata sepeda motor tersebut tidak diperbaiki.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini sudah kita tangani dan masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, kami juga sudah menahan pelaku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya," tegas Puji, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (5/1/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar