ISTIMEWA
Ilustrasi
Ilustrasi
PONTIANAK -
Tak terima dengan kelakuan DN yang melakukan pencabulan terhadap D
(13), kakaknya DK (24) melapor ke Polresta Pontianak, Sabtu (5/1/2013).
Kejadian
tersebut pertamakali pada Minggu (11/11) pukul 01.00 WIB di kontrakan
korban. Kemudian kejadian terulang pada hari yang sama hanya berbeda
waktu, pukul 11.00 WIB. Aksi pelaku diketahui oleh kakaknya Kamis
(03/1/2013).
Lantaran merasa dibohingi, korban
melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya. Mendengar cerita seperti
itu, tentu saja sang kakak tak terima dan melaporkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku menyetubuhi korban dengan cara
awalnya menjanjikan akan memperbaiki sepeda motor korban yang rusak.
Kemudian
pelaku mengatakan kepada korban akan memperbaiki kalau korban korban
mau disetubuhi. Malangnya, ternyata setelah korban disetubuhi sebanyak
dua kali oleh pelaku, korban dibohongi oleh pelaku. Ternyata sepeda
motor tersebut tidak diperbaiki.
Kasat Reskrim
Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno membenarkan kejadian tersebut.
"Saat ini sudah kita tangani dan masih dalam proses penyelidikan. Selain
itu, kami juga sudah menahan pelaku untuk dimintai keterangan dan
pertanggungjawabannya," tegas Puji, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (5/1/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar