Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 19 Maret 2013

Demi Lem Jual Diri

ABG Ketapang pun Teler-teleran

Ketapang – Para pendidik, pejabat, sampai aparat terus lengah sehingga jumlah pelajar yang mengonsumsi pil kode 15 dan ngelem makin memprihatinkan.
Inilah generasi penerus pecandu narkoba yang kerap diabaikan. Bahkan, untuk memperoleh uang pembeli pil kode 15 dan lem agar teler mereka rela menjual diri. Satpol PP mesti proaktif melakukan razia.
“Fenomena anak mengonsumsi obat kode 15 dan menghirup lem Fox yang bisa membuat mereka teler kian merajalela di Kota Ketapang. Jadi bukan hanya di kota besar seperti Kota Pontianak saja. Gilanya lagi, mereka sampai jual diri untuk mendapatkan uang,” ungkap Sahran, pemerhati anak Kabupaten Ketapang, Ahad (17/3).
Sahran mengatakan usia rata-rata mereka yang menjadi pecandu lem dan pil kode antara 12 hingga 13 tahun. Ironisnya ada anak yang masih duduk di bangku SD mengonsumsi pil kode dan ngelem. “Kondisi anak-anak yang minum obat kode dan ngelem ini sudah sangat parah di Ketapang,” ungkapnya.
Jika tidak ada uang, mereka akan mencari atau menjual diri agar bisa membeli pil kode maupun lem. Bahkan anak perempuan yang juga pecandu lem ini ditawarkan oleh teman-temannya sesama pecandu kepada laki-laki lainnya. “Tren pil kode dan ngelem sudah merambah ke desa-desa,” ucap Sahran.
Lokasi karaoke, kafe, maupun taman-taman kota sangat rawan digunakan anak-anak untuk lokasi menikmati pil kode dan ngelem. “Satpol PP harus aktif merazia tempat-tempat ini yang sering dijadikan lokasi mereka teler,” papar Sahran.
Di Ketapang, lokasi yang dijadikan tempat mengonsumsi obat maupun ngelem di antaranya di Lapangan Sepakat, Taman Kota Tanjungpura, kafe-kafe di kawasan DI Panjaitan, dan tempat karaoke yang bemodus karaoke keluarga. “Coba kita lihat tempat-tempat itu ramai dikunjungi anak-anak, di tempat ini kan asyik kalau buat teler,” jelas Sahran.
Para orang tua harus lebih aktif mengawasi serta memerhatikan perilaku anak-anak mereka. Selain itu, pemilik apotek jangan menjual pil kode 15 ini kepada anak-anak. Jika anak-anak membeli obat ini, jangan dilayani. Dinas Kesehatan mesti mensosialisasikan bahaya mengonsumsi pil kode 15 dan menghirup lem ini ke sekolah.
“Kita semua harus peduli dengan masa depan anak-anak ini. Kalau bukan kita, lalu siapa lagi yang mau peduli,” papar Sahran.
Agus, Kasi Pemerintahan Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, mengatakan belasan anak baru gede (ABG) setiap sore hingga malam hari kedapatan mengonsumsi kode 15 dan menghirup lem di Lapangan Sepakat, Kelurahan Sampit.
“Obat kode 15 dan menghirup lem ini rata-rata dikonsumsi ABG, mereka makainya di belakang pentas Sepakat dan gedung museum,” kata Agus.
ABG ini datang berkelompok. Biasanya belasan anak nongol di Lapangan Sepakat sekitar pukul 16.00 hingga pukul 21.00. “Kita juga pernah melaporkan masalah ini ke Satpol PP,” ungkap Agus.
Kasatpol PP Kota Ketapang Edy Junaidi mengatakan menyikapi kenakalan ABG ini bukan hanya tugasnya, juga semua pihak. Bahkan pernah dibahas dalam rapat di kantor Kecamatan Delta Pawan belum lama ini. “Kami hanya penegak perda, ini tugas bersama bukan hanya dibebankan kepada Pol-PP saja,” kata Edy.
Diakuinya, jajarannya pernah menjaring ABG yang sedang ngelem di museum Lapangan Sepakat. Mereka juga mengonsumsi kode 15. “Kita sudah melakukan razia, dan ini tanggung jawab kita semua, termasuk pihak kepolisian,” kata Edy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar