Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 19 Maret 2013

Setelah Teler, Gadis Bawah Umur Digilir Dua Pria



Perkosaan.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


JOMBANG -   Seorang gadis bawah umur, sebut saha Melati (16), pelajar asal Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang digilir oleh dua pria, Rahmat Febrianto alias Kentup (19) warga Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang, dan Celeng (40), yang saat ini masih kabur. Akibat perbuatannya, Kentup mendekam di Polres Jombang, Senin (18/3/2013).

Kini polisi memburu Celeng yang kabur. Sebelum diperkosa, Melati dicekoki minam keras hingga teler. 
Ulah tersangka terjadi Minggu (10/3/2013) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Entah bagaimana awalnya, Kentup berkenalan dengan Kentup.

Korban, sebelum kejadian diajak jalan-jalan oleh Kentup hingga larut malam, kemudian diajak ke rumah rekan Kentup, yakni Celeng (40), duda, di Desa Bandung, Kecamatan Diwek.
       
Di rumah itu, Melati dirinya dipaksa turut serta dalam pesta minuman keras. Korban pun teler.
Melihat korban mulai tak sadarkan diri, Kentup dan Celeng `menggarap' korban secara bergiliran. Usai digarap, korban diantarkan pulang.
       
Setelah peristiwa itu, korban murung dan bercerita tentang nasib yang dialaminya kepada orang tuanya.
Orang tua korban tak terima dan lapor polisi. Dari laporan itulah, beberapa hari kemudian Kentup dibekuk. Sedangkan Celeng buron. 
       
"Pelaku dapat dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar