Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
JOMBANG -
Seorang gadis bawah umur, sebut saha Melati (16), pelajar asal Desa
Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang digilir oleh dua pria, Rahmat
Febrianto alias Kentup (19) warga Dusun Sugihwaras, Desa Bandung,
Kecamatan Diwek, Jombang, dan Celeng (40), yang saat ini masih kabur.
Akibat perbuatannya, Kentup mendekam di Polres Jombang, Senin
(18/3/2013).
Kini polisi memburu Celeng yang kabur. Sebelum diperkosa, Melati dicekoki minam keras hingga teler.
Ulah
tersangka terjadi Minggu (10/3/2013) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Entah bagaimana awalnya, Kentup berkenalan dengan Kentup.
Korban,
sebelum kejadian diajak jalan-jalan oleh Kentup hingga larut malam,
kemudian diajak ke rumah rekan Kentup, yakni Celeng (40), duda, di Desa
Bandung, Kecamatan Diwek.
Di rumah itu, Melati dirinya dipaksa turut serta dalam pesta minuman keras. Korban pun teler.
Melihat
korban mulai tak sadarkan diri, Kentup dan Celeng `menggarap' korban
secara bergiliran. Usai digarap, korban diantarkan pulang.
Setelah peristiwa itu, korban murung dan bercerita tentang nasib yang dialaminya kepada orang tuanya.
Orang
tua korban tak terima dan lapor polisi. Dari laporan itulah, beberapa
hari kemudian Kentup dibekuk. Sedangkan Celeng buron.
"Pelaku
dapat dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Kasubbag
Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar