Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 09 Maret 2013

Diduga Cabuli Bocah, ES Dihakimi Warga



PONTIANAK - ES (34), warga Setabat Barat 1 Medan menjadi bulan-bulanan massa dan keluarga bocah yang diduga ia cabuli, Jumat (22/2/2013). ES diduga berbuat tidak senonoh pada dua bocah perempuan yakni OL (9) dan DY (6).

Peristiwa ini terjadi di kamar kos ES di kawasan Jl Ilham, Jumat sore. Saat itu, Edy melihat OL dan DY tengah bermain bersama dua temannya yakni KV (5) dan KH (5) di kawasan Jl Selayar, Pontianak.

Orangtua DY, MS (39) mengatakan, sebelum melakukan aksinya pelaku melihat keempat korban tengah bermain. Ia kemudian mengajak empat anak ini ke kosnya dengan diimingi boneka barbie.

"Pelaku cerdik, anak saya dan ketiga anak lainnya mau berjalan kaki menuju kosnya di Jl Ilham yang berjarak tidak kurang dari 1 km," ujar MS kepada Tribun ditemui di Polresta Pontianak.

MS mengatakan, seperti yang diceritakan anaknya, pelaku berbuat tak senonoh terhadap OL. Diperlakukan tak baik, OL memilih pulang menggunakan sepeda. Ia kemudian diikuti KV dan KH. Pelaku memberinya uang untuk ongkos opelet. "Tapi kedua anak itu pulang jalan kaki," lanjutnya.

Melihat ketiga temannya pulang, lanjut MS, anaknya juga hendak pulang. Langkah DY ditahan pelaku. Lantaran takut, DY berteriak. Pelaku akhirnya membiarkan DY pulang dengan memberikan uang untuk ongkos opelet.

Setelah pulang, DY menceritakan perlakuan yang ia terima. Mendengar cerita DY, keluarganya lantas emosi. Warga dan keluarga korban mendatangi kos ES dengan petunjuk DY. Setelah mengepung kos, warga berhasil menemukan ES yang sempat bersembunyi di plafon.

Aksi anarkis tak terhindar. Warga yang kesal memukuli ES hingga babak belur. Beruntung ia diamankan anggota Polsek Pontianak Kota. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan.

"Pelakunya saat ini diserahkan ke Polresta Pontianak. Modus yang dilakukan masih didalami atas dugaan penculikan atau pencabulan. Belum bisa dipastikan sampai dengan hasil visum dan permeriksaan terhadap korban maupun tersangka selesai diperiksa," ujar Kapolsek Pontaianak Kota Kompol Temmangnganro Machmud.

Pihaknya menyerahkan kasus ini ke Polresta Pontianak lantaran korbannya melapor ke sana. "Kita hanya membackup dengan mengamankan tersangkanya. Supaya efektif, kasus ini langsung diserahkan sehingga bisa langsung divisum dan diperiksa saksi-saksinya," imbuh Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar