Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 09 Maret 2013

Tadak Jerak-jerak, 21 Pasangan Mesum Diangkut

Ada yang Belum Tuntas, Keduluan Digerebek

Pasangan luar nikah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Pontianak
Syamsul Arifin
Pasangan luar nikah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Pontianak
Pontianak – Lagi-lagi pasangan di luar nikah terjaring di hotel kelas melati di Kota Pontianak. Sebanyak 21 pasangan mesum digerebek petugas jajaran Direktorat Sabhara Polda Kalbar, Kamis (7/3) dini hari.
Pasangan yang tak bisa memperlihatkan surat nikah ini diciduk di enam hotel melati, Hotel Srikandi, Hotel 95, Hotel Borneo, Hotel Mini, dan Hotel Benua Mas Jalan 28 Oktober. Razia digelar mulai pukul 24.00-01.00. Beberapa pasangan yang tidur berduaan tidak dapat mengelak ketika petugas menyisir satu per satu kamar hotel. Bahkan ada pasangan yang belum tuntas dan sedang asyik-asyiknya indehoi, terperanjat ketika kamarnya didobrak polisi. Mereka langsung digelandang ke mobil dalmas dan dikumpulkan di Ditsabhara Polda Kalbar untuk didata.
Sepasang kekasih yang menginap di hotel ada yang enggan membuka pintu ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan. Polisi bahkan sempat membujuk pasangan tersebut agar membuka kamar hotel. Bahkan mengancam akan membawa sepeda motornya ke kantor polisi, namun tetap saja tak dibukakan pintu, hingga akhirnya mendobrak pintu hotel.
Tak satu pasangan pun yang menunjukkan surat nikah meskipun mereka mengaku suami-istri.
“Inilah yang kita tidak inginkan. Kita minta agar hotel ini ditutup saja, karena mencemarkan nama baik warga sekitar sini. Jangan sampai kami bermain hakim sendiri,” ungkap warga Jalan Imam Bonjol yang kediamannya tak jauh dari Hotel 95.
Razia penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan secara rutin dan menjadi program tetap Ditsabhara Polda Kalbar. Tujuannya antisipasi maraknya pekat di hotel. “Semua yang terjaring akan diberikan sanksi agar ada efek jera. Mereka kita serahkan ke pengadilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring),” kata AKBP Sardi, Kasubdit Gakum Dit Sabhara Polda Kalbar.
Tidak hanya pasangan di luar nikah yang menjadi sasaran polisi, tetapi antisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor) sebagaimana yang diperintahkan Kapolda Kalbar. “Pelaku kejahatan juga menjadi sasaran kami,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar