Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 09 Maret 2013

Memerkosa, Tak Boleh Ikut UN

Ad mengikuti UAS di tahanan Mapolres Landak
Antonius Sutarjo
Ad sempat dua hari mengikuti UAS di tahanan Mapolres Landak
Ngabang – Keinginan Ad, 19, tersangka kasus asusila terhadap Bunga, 15, untuk mendapatkan ijazah SMU terancam gagal. Warga Kecamatan Jelimpo Landak merupakan pelajar kelas III salah satu SMA swasta.
Kendati sedang tersangkut masalah hukum, namun keinginannya untuk menyandang ijazah SMU sangat tinggi. Ini terlihat di ruang tahanan, Ad selalu belajar dan membaca buku sebagai persiapan Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Sebelum terjerat hukum, Ad memang sudah terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN). Tahapan untuk mengikuti UN sudah dilakukannya, yakni try out dan UAS. Hanya saja angan-angannya untuk mendapatkan ijazah akan gagal. Ad hanya bisa mengikut UAS selama dua hari, berarti masih banyak mata pelajaran yang tidak bisa diikutinya.
“Mulai hari Rabu dan hari ini (kemarin, red) saya tidak ikut lagi UAS. Saya tidak mengetahui apa alasannya sehingga tidak bisa ikut UAS. Padahal saya sangat ingin ikut UAS seperti rekan-rekan lainnya walaupun di balik jeruji besi,” kata Ad di ruang tahanan Mapolres Landak, Kamis (7/3).
Ad mengaku pasrah kalau dirinya tidak ikut UN. “Saya masih ingin mengikuti ujian. Tapi saya tidak lagi diberi soal-soal ujian seperti dua hari yang lalu. Kalau memang tidak ada jalan lain supaya saya bisa ikut UAS maupun UN, saya pasrah kalau memang harus menempuh paket C,” kesalnya.
Wakil kurikulum SMA Pelita Ngabang asal sekolah Ad, H Agus Budiarto mengakui pihak sekolah berkeinginan kuat agar Ad ikut UAS dan UN.
Keikutsertaan Ad dalam UAS itu hasil koordinasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmen) Dinas Pendidikan Landak Jongky SPd MPd. Dari hasil koordinasi tersebut, Kabid Dikmen mengatakan bahwa Ad masih mempunyai hak untuk mengikuti UAS dan UN. Prosedurnya, tidak ada yang mengatur jika seorang anak masih beperkara dengan hukum dan sudah disel, dilarang untuk mengikuti ujian.
“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan saya juga langsung koordinasi dengan Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Landak. Bahkan mereka sangat mengharapkan supaya Ad bisa diikutkan dalam ujian. Bukan hanya itu, bagian PPA Polres Landak yang juga menyambut baik supaya Ad diikutkan dalam ujian,” jelas Agus.
Agus mengaku Ad hanya diperbolehkan mengikuti UAS dua hari saja. Kemudian Ad dipanggil pihak penyelenggara ujian, yakni Ketua Subrayon I Asoardi Ador. “Beliau meminta supaya Ad tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti UAS. Saya sempat berdebat dengan ketua rayon, karena tidak ada alasan bagi SMA Pelita untuk tidak memperbolehkan Ad mengikuti ujian. Sebab Ad adalah anak Indonesia yang memiliki hak sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” ungkap Agus.
Menurut Agus, sebenarnya ikut atau tidak salah satu siswa dalam UAS adalah hak sekolah di mana siswa yang dimaksud sekolah. Artinya, tidak ada pihak mana pun yang bisa mencampurinya urusan intern sekolah. Namun apa boleh buat, sebagai anggota rayon, dirinya hanya bisa pasrah. Lagi pula SMA Pelita hanya menumpang. “Kami tidak punya kekuatan apa-apa. Aturan rayon harus kita ikuti,” jelas Agus.
Alasan ketua subrayon I yakni Kepala SMAN 01 Ngabang memberhentikan Ad tidak ikut UAS, karena perkara yang dilakukan termasuk kasus asusila atau pelanggaran moral.
Ketua subrayon I yang juga Kepala Sekolah SMAN 01 Ngabang Drs Asoardi Ador membantah sudah memberhentikan Ad untuk mengikuti UAS. “Saya tidak memberhentikan Ad, hanya saja yang bersangkutan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta ujian. Karena yang bersangkutan sudah terlibat masalah hukum yang berkaitan dengan moral. Lagi pula yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ador.
Syarat-syarat peserta ujian memang sudah menjadi ketentuan dalam pelaksanaan ujian di SMAN 1 Ngabang. Karena SMAN 1 Ngabang adalah ketua rayon di mana SMA Pelita tempat Ad sekolah salah satu anggota.
“Sebagai ketua subrayon saya memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan UAS maupun UN. Pelajar yang ikut ujian di SMAN 1 Ngabang, saya yang bertanggung jawab. Saya sudah menyarankan kepada Kepala Sekolah SMA Pelita Ngabang supaya untuk tahun 2013 ini Ad tidak diikutkan dalam ujian. Tapi untuk tahun depan boleh diikutkan. Atau bersangkutan ambil ujian Paket C saja,” sarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar