Menurut Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Indra Fadilah Siregar yang ditemui di kantornya, Jl Wijaya, Rabu (17/9/2014), peristiwa perkosaan itu terjadi pada Juli lalu. Polisi masih mendalami apakah para pelaku melakukan perencanaan dalam tindakan biadab pemerkosaan tersebut.
"Kalau perencanaan itu sebenarnya waktu itu korban ketika diajak salah satu pelaku di daerah lokasi perumahan di Ciputat," terang Indra.
Korban dibujuk rayu sang pacar untuk mau ke tempat itu. Ternyata di sana, sudah ada beberapa lelaki menunggu. Tempat itu biasa dijadikan nongkrong anak-anak muda.
"Korban minta pulang," terang Indra.
Tapi rupanya, para pelaku berlaku kasar. Korban dibentak dan diancam agar tak pergi dari lokasi. "Lalu korban disetubuhi dan dilanjutkan oleh pelaku lainnya," jelas Indra.
Para pelaku, 7 orang saling bergiliran memperkosa korban. Saat yang lain memperkosa, yang lain memegangi korban.
"7 pelaku ini ada yang melakukan persetubuhan, ada yang pegang bagian vital, tangan, lalu bergantian melakukan," terang Indra.
Polisi sudah menangkap empat pelaku. Diketahui, tersangka D yang melarang korban pulang. "Tersangka W setubuhi pertama. Lokasi itu tempat kumpul pemuda-pemuda, ada 10 orang. Tapi saat itu ada 7 orang," tutup Indra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar