Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 15 September 2014

Cinta ditolak, buruh bunuh & setubuhi mayat pujaan hati


Cinta ditolak, buruh bunuh & setubuhi mayat pujaan hati
Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Cinta memang terkadang membingungkan, di satu sisi bisa membawa kebahagiaan dan di satu sisi lainnya bisa membawa malapetaka. Jika cinta kita diterima oleh sang pujaan tentu rasanya sangat indah dan membahagiakan. Namun, jika cinta ditolak apapun akan dilakukan untuk bisa meyakinkan sang pujaan bahwa dirinya lah yang tepat.

Bahkan ada sebutan cinta ditolak, dukun pun bertindak. Ya, memang benar sebutan itu, banyak kejadian di mana orang yang ditolak cintanya nekat memelet korbannya bahkan melaksanakan balas dendam agar luka cintanya bisa terbayarkan. Tapi yang dilakukan Kibra alias Nangtok (22) sudah kelewatan lantaran dia nekat membunuh dan menyetubuhi pujaan hatinya saat memahat pohon karet.

Bahkan setelah membunuh dan menyetubuhi korban, jasad korban ditinggalkan begitu saja tanpa busana dan bersimbah darah. Tak lama kemudian, keluarga korban yang menemukan Deti Surtini (14) dalam keadaan mengenaskan pun melaporkan kejadian nahas ini ke kepolisian.

Bagaimana cerita di balik sadisnya Nangtok yang tega menghabisi nyawa pujaan hatinya tersebut? Berikut kisah cinta ditolak, buruh bunuh dan setubuhi mayat pujaan hati:

1.
Sakit hati setelah ditolak cintanya oleh korban

Entah apa yang ada dipikiran seorang buruh karet bernama Kibra alias Nangtok (22) sehingga tega menghabisi nyawa seorang ABG yang diketahui bernama Deti Surtini (14) warga Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Kibra alias Nangtok, dia menyimpan rasa sakit hati kepada Deti Surtini sejak lama. Saat kesempatan datang, pelaku pun tidak menyia-nyiakan untuk membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Ediyanto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi setelah penemuan mayat korban. "Pelaku pembunuhan itu mengarah kepada Nangtok atas dasar keterangan saksi," ungkap Ediyanto, Rabu (10/9).

"Dia dendam karena cintanya ditolak korban. Ada kesempatan, tersangka akhirnya menghabisi nyawa korban," kata dia.

2.
Pelaku bunuh korban saat pinjam pahat

Entah apa yang ada dipikiran seorang buruh karet bernama Kibra alias Nangtok (22) sehingga tega menghabisi nyawa seorang ABG yang diketahui bernama Deti Surtini (14) warga Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Ediyanto mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi pada 2 Agustus 2014 sekitar pukul 12.00 WIB di kebun karet di Dusun II Teluk Kumbang, Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, OKI. Dari pengakuan tersangka, kejadian itu berawal saat pisau miliknya rusak saat menyadap karet. Lalu, dia mendekati korban yang juga menyadap di kebun sebelahnya dengan maksud meminjam pisau pahat sadap karet.

"Korban merasa terganggu dan melempari pelaku dengan kayu sambil berteriak. Mendapat perlawanan, pelaku beringas dan mencekik leher korban hingga tewas," ujar Ediyanto.

3.
Usai membunuh, pelaku setubuhi mayat korban

Setelah melakukan beberapa pemeriksaan saksi dan penyelidikkan, polisi mengetahui, selain membunuh ternyata pelaku bernama Kibra alias Nangtok (22) pun tega setubuhi jasad Deti Surtini (14) warga Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang sudah tidak bernyawa

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Ediyanto mengungkapkan, pembunuhan disertai pemerkosaan itu terjadi pada 2 Agustus 2014 sekitar pukul 12.00 WIB di kebun karet di Dusun II Teluk Kumbang, Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, OKI.

Setelah pelaku usai melampiaskan dendam cintanya, pelaku yang melihat jasad korban terkapar, muncul keinginan untuk bisa bercinta dengan sang pujaan hati tersebut. Di lokasi yang sama, pelaku langsung menyetubuhi jasad ABG tersebut.

"Usai membunuh dan memperkosa jasad korban, pelaku kabur. Sedangkan jasad korban dibiarkan tergeletak di kebun karet tanpa pakaian," ungkap Ediyanto, Rabu (10/9).

4.
Pelaku terancam bui 15 tahun

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Ediyanto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi setelah penemuan mayat korban. "Pelaku pembunuhan dan perkosaan itu mengarah kepada Nangtok atas dasar keterangan saksi," ungkap Ediyanto, Rabu (10/9).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Dari keterangan pelaku, beberapa pekan sebelum pembunuhan dan perkosaan itu terjadi, "Dia dendam karena cintanya ditolak korban. Ada kesempatan, tersangka akhirnya menghabisi nyawa korban," kata dia.

"Tersangka kita jerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar