Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 15 September 2014

PRT 15 Tahun Mengaku Diperkosa Oleh Pejabat Pemkab Malang

PRT 15 Tahun Mengaku Diperkosa Oleh Pejabat Pemkab Malang
net
Ilustrasi. 

MALANG - Bunga (15), PRT asal Kabupaten Malang mengaku empat kali diperkosa BS, seorang kepala badan di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang. Pemerkosaan dilakukan BS di rumah anak lelakinya, C, pada bulan November 2014 di Jakarta.
“Kalau ada tugas di Jakarta, pak BS mampir ke rumah anaknya,” jelas Bunga kepada Surya Online, ditemui di sebuah tempat, Minggu (14/9/2014). Pemerkosaan dilakukan di rumah, karena kondisi rumah anak pelaku sepi.
Menurut Bunga, sebelum menjadi PRT ia pernah bekerja di sebuah warung. Lalu selama 19 hari bekerja di rumah BS di kawasan Sumbersari Kota Malang, setelah itu, oleh istri BS, Bunga diminta izinkan ke ibunya untuk dipekerjakan di rumah C, di Jakarta. Bunga diizinkan, karena bapak tirinya masih ada hubungan keluarga dengan istri BS.
Kejadian pertama, bermula ketika BS datang ditemani anaknya. Ketika anaknya ke warnet, BS mendatangi korban ketika tengah membersihkan kamar majikannya. BS lalu masuk kamar dan langsung mengunci pintunya, setelah sebelumnya BS sudah mengunci semua pintu rumah.
Bunga mengaku sudah mencoba melawan, tapi mulutnya dibekap BS. Setelah usai kejadian itu, BS mengancamnya agar ia tidak menceritakan hal itu pada menantunya. “Awas, jangan bilang ke Bu W (menantunya),” ancam BS.
Selama empat kali diperkosa, Bunga diberi BS uang yang totalnya mencapai Rp 3,5 juta. Rinciannya, tiga kali diberi masing-masing Rp 1 juta dan terakhir  mendapat Rp 500 ribu. "Tapi uang itu saya buang di jalan dan tempat sampah, sebab tiap kali melihat uang itu, saya ingat perbuatan pak BS," kata protolan SD ini.
Karena mendapat perlakuan tidak senonoh, tiap BS datang ke Jakarta, Bunga  berusaha menghindar dengan cara ke luar rumah. Namun karena sudah tak sanggup menahan beban, pada April 2014 Bunga izin minta pulang dengan alasan kangen keluarga.
Tapi karena tidak diizinkan, Bunga akhirnya menceritakan peristiwa perkosaan tersebut kepada menantu BS. Bunga akhirnya diizinkan pulang, setelah dibelikan tiket pesawat terbang oleh Tarmini, bude Bunga yang tinggal di Kalimantan.
Pihak keluarga BS berusaha menyelesaikan secarakekeluargaan, tapi sampai sekarang tidak pernah bertemu lagi. Bunga mengaku siap dikonfrontir pengakuannya dengan BS. “Saya hanya minta keadilan, atas perbuatan pak BS,” tutur korban lirih.
Tarmini, bude korban mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Bunga.
Kasus Bunga sudah ditangani LIRA Malang. “Saya serahkan ke pak Didik Lira, enaknya bagaimana,” ujar Tarmini.
Bunga kini mengalami depresi, dan pernah dirawat psikolog Yustin, yang menyatakan kalau korban mengalami depresi berat. Jika diajak berbincang-bincang, Bunga masih bicara lancar. Tapi saat jeda, seperti termangu dengan tatapan matanya kosong.
BS sendiri masih belum bisa dikonfirmasi lewat ponselnya. Meski nada aktif, tapi tidak dijawab. Didik Budi Mulyono, Inspektur Kabupaten Malang mengakui, pernah memeriksa kedua belah pihak. Bahkan Bunga sudah diperiksa Juli 2014. "Perkosaan sulit untuk pembuktiannya, mengingat visum adalah kewenangan polisi. Kecuali masalah kerugian negara, seperti korupsi atau pelanggaran displin PNS, bukti fisiknya ada,” tutur Didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar