Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 10 Oktober 2014

Duh, Guru Perempuan di SD Ajak Muridnya Berhubungan Seks

Seorang guru perempuan di sebuah sekolah dasar di Victoria ,Australia terhindar dari hukuman penjara, meskipun dinyatakan bersalah karena mengajak seorang murid  laki-laki berusia 10 tahun melakukan hubungan seksual dan merajah nama anak tersebut di dadanya.
Diana Brimble, ibu delapan anak asal Hamilton, sekitar 293 km dari Melbourne, telah mengakui kesalahannya atas satu dakwaan yaitu  mengajak seorang anak untuk berbuat hal yang tidak senonoh.
Dalam sidang di pengadilan, disebutkan perempuan berusia 47 tahun tersebut mengajak muridnya itu melakukan hubungan seks, ketika  anak itu sedang berada di rumah Diana dan sedang bermain dengan anak-anaknya. Ajakan tersebut ditolak murid tersebut.
Selain mengajak berhubungan badan, Diana juga mentato nama murid itu di dadanya. Dia juga menulis beberapa surat menyatakan “cintanya sampai mati.”  Ibu murid itu dalam kesaksian di pengadilan mengatakan Diana telah menjadikan anaknya “komoditas seksual.”
Si ibu mengatakan mereka terpaksa pindah dari sekolah tersebut dan anaknya terpaksa minum minuman keras untuk menghilangkan rasa cemasnya. Dia juga mengatakan kasus ini juga berdampak pada anak-anaknya yang lain.
“Mereka membuat gambar pelangi dan kuda sembrani, sementara dia menggambar pisau dan kematian,” demikian pernyataan yang disampaikan ke pengadilan.
Dalam menjatuhkan keputusan Hakim Mark Taft mengatakan dia sampai sekarang tidak mengerti apa yang menyebabkan Brimble melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru tersebut.
Hakim menjatuhkan putusan dua tahun melakukan kerja sosial bagi Brimble dan namanya juga akan dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks selama delapan tahun.
Dalam persidangan sebelumnya, sudah dibeberkan gambaran psikologis mengenai Diana Brimble, namun Hakim Mark Taft tidak mengerti latar belakang tindakan yang dilakukan oleh Brimble.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar