Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 02 Oktober 2014

Sella Diperkosa saat Pingsan, Dibunuh, Lalu Celana Dalam Diambil Pelaku


Sella Diperkosa saat Pingsan, Dibunuh, Lalu Celana Dalam Diambil Pelaku
Net
Ilustrasi.

PRABUMULIH - Dani Edwar (21) mengaku memperkosa Sella Dwi Oktavia (15) dalam kondisi pingsan, sebelum membunuh pelajar kelas X SMK Negeri 1 Jurusan Akuntansi itu. Dani menyimpan celana dalam Sella, kemudian meninggalkan jenazah di semak-semak kebun karet.
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan, Tim Gabungan Satreskrim Polres Prabumulih dan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswi SMK itu.
Pelaku yakni Dani Edwar bin Mat Yani (21), warga Dusun V Desa Sumber Rahayu Kabupaten Muaraenim, masih memiliki hubungan keluarga dengan Sella dari istrinya, Jamilah (21).
Dani tinggal tak jauh dari kediaman Sella di kawasan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Penangkapan dilakukan saat Dani, yang menjadi kernet truk batubara, tengah melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (29/9/2014) sekitar pukul 17.30 WIB.
Guna kepentingan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Diringkusnya Dani setelah petugas tak henti melakukan penyelidikan mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku telah ikut bekerja menjadi kernet batubara dari Lahat tujuan Palembang.
Petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan penghadangan terhadap truk-truk batubara yang melintas. Hingga akhirnya berhasil meringkus Dani tanpa perlawanan.
Di hadapan polisi, Dani mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap Sella Dwi Oktavia lalu melakukan pembunuhan terhadap anak gadis pasangan Mat Sakam (60) dan Dita (47) tersebut.
Dani mengaku, dia nekat membunuh korban lantaran korban melakukan perlawanan saat hendak diajak bersetubuh, pelaku yang kesal kemudian memukul kepala korban hingga pingsan lalu melampiaskan nafsu bejatnya.
"Saat saya mau perkosa, Dia (Sella-red) melakukan perlawanan, hingga akhirnya saya pukul menggunakan kayu balok di bagian belakang kepalanya," ungkap Dani.
Dani mengatakan, setelah puas melampiaskan nafsu, Sella kemudian sadar dari pingsan dan kembali mencoba berontak sehingga membuat dia kembali memukulkan kayu balok ke kepala korban.
"Saat itu napasnya sudah hampir habis, setelah saya tahu dia meninggal lalu saya pergi dan menyimpan celana dalam korban di dalam tas, lalu saya ambil handphonenya dan saya pergi pulang," ujar pria satu anak tersebut seraya mengatakan usai membunuh dia kabur ke Palembang.
Dani mengungkapkan, pembunuhan terjadi ketika dia mampir ke rumah Sella hendak ke arah Prabumulih. Lalu dia mengajak Sella untuk ikut dengan alasan satu tujuan ke sekolah. Dalam perjalanan, Sella mengaku tidak ingin sekolah dengan alasan takut ditagih utang oleh temannya.
"Dia kemudian meminta diajari bermotor, lalu saya ajak ke lokasi kejadian dan saya ajari bermotor di lokasi sepi itu. Selanjutnya setelah kelelahan kami istirahat di kebun karet tua itu. Ketika istirahat terlintas keinginan memperkosa, tetapi korban melawan dan saya bunuh," kata Dani.
Setelah meninggalkan jenazah Sella, Dani beberapa kali memeriksa tubuh korban apakah sudah diambil warga atau belum setelah membunuhnya.
Kepala Polres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP M Khalid Zulkarnaen saat gelar perkara mengatakan, polisi terus melakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Prabumulih.
"Pelaku telah kami amankan dan terus menjalani pemeriksaan petugas kita, sementara pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP, namun nanti jika ada niat perencanaan akan kita kenakan pasal 340. Untuk Pasal 338 KUHP pelaku kita ancam dengan hukuman diatas 10 tahun penjara," tegas Kapolres Prabumulih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar