Pontianak – Siswi Madrasah Tsanawiyah, sebut saja Mawar, warga Pontianak
Utara ini menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan kakek tirinya.
Mirisnya, gadis yang kini berusia 13 tahun telah disetubuhi kakeknya
sejak duduk di kelas IV SD.
Kejadian memilukan tersebut berawal ketika Mawar tinggal bersama
neneknya di Sungai Selamat, karena sejak kecil ia ditinggal oleh ibunya
menjadi TKW di Malaysia. Sedangkan neneknya kawin lagi dengan pria yang
baru berumur 40 tahun.
Si kakek kepincut melihat tubuh Mawar. Ketika rumah sepi, sang kakek melampiaskan nafsu seksnya dengan menyetubuhi Mawar. Kejadian itu tak hanya sekali, bahkan berulang kali.
Mawar pasrah dan tak dapat berbuat banyak. Ia serasa terbelenggu dengan ancaman yang dilakukan sang kakek tirinya. Perbuatan bejat si kakek diketahui ketika Mawar duduk di kelas VI SD, tepatnya saat menjelang UAS.
Mawar yang merasa tertekan dan terancam akhirnya kabur dari rumahnya menuju Sungai Pinyuh untuk mencari ayah kandungnya yang belum pernah ia temui sejak lahir. Tepatnya tanggal 24 Oktober lalu. Melihat kepergian Mawar, seisi rumah panik. Bahkan kepergian Mawar sempat dilaporkan ke Mapolsekta Pontianak Utara. Mawar akhirnya dibawa ke shelter Dinas Sosial Kota Baru untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolresta Pontianak. (sul)
Si kakek kepincut melihat tubuh Mawar. Ketika rumah sepi, sang kakek melampiaskan nafsu seksnya dengan menyetubuhi Mawar. Kejadian itu tak hanya sekali, bahkan berulang kali.
Mawar pasrah dan tak dapat berbuat banyak. Ia serasa terbelenggu dengan ancaman yang dilakukan sang kakek tirinya. Perbuatan bejat si kakek diketahui ketika Mawar duduk di kelas VI SD, tepatnya saat menjelang UAS.
Mawar yang merasa tertekan dan terancam akhirnya kabur dari rumahnya menuju Sungai Pinyuh untuk mencari ayah kandungnya yang belum pernah ia temui sejak lahir. Tepatnya tanggal 24 Oktober lalu. Melihat kepergian Mawar, seisi rumah panik. Bahkan kepergian Mawar sempat dilaporkan ke Mapolsekta Pontianak Utara. Mawar akhirnya dibawa ke shelter Dinas Sosial Kota Baru untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolresta Pontianak. (sul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar