Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 06 Februari 2012

Prostitusi Anak Meningkat, Data Jadi Polemik

Refleksi Akhir Tahun YNDN

Pontianak – Negara telah mengamanatkan untuk melindungi anak. Diperlukan keseriusan segenap pihak dalam mengatasi persoalan anak, termasuk dilematika merebaknya prostitusi anak di Kota Pontianak.
“Ini fakta. Korban yang ditangani semua datang langsung. Kami hanya ingin kepedulian pemerintah lebih memiliki langkah jelas, supaya masa depan anak di Kota Pontianak dapat terselamatkan,” kata Devi Taimona, Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar dalam refleksi akhir tahun, Selasa (26/12).
Lembaga tersebut melansir data tiga tahun terakhir. Ditemukan peningkatan prostitusi di kalangan anak. “Data yang dipaparkan bukan hasil riset. Melainkan hasil penanganan langsung terhadap anak korban eksploitasi seksual. Lengkap dengan identitas serta dokumen rekam medik pengobatan,” ujar Devi.
Menurut Devi, penanganan awal terhadap korban selalu dilakukan pemeriksaan medis. Jadi terhadap eksploitasi seksual kalangan anak, para pemangku kewenangan diminta tidak menutup mata. Melainkan perlu mengambil langkah jelas, bersinergi bersama. Sebab perlindungan terhadap anak mutlak harus diberikan pemerintah.
“Kami sudah melakukan hal yang sebetulnya bukan kewajiban. Anehnya progress pemerintah dan tawaran hingga kini belum tampak. Kami hanya berharap pada 2012 pemerintah menindaklanjuti data yang ada. Kami siap membantu memberikan data. Namun data tidak boleh dikopi. Kita harus mengedepankan perlindungan terhadap anak,” kata Devi.
Dia menambahkan, bila persoalan eksploitasi seksual kalangan anak tidak cepat diatasi akan menjadi masalah bagi Kota Pontianak di masa mendatang. “Data ini hanya permukaan saja dan belum terakomodasi. Bisa jadi hanya sebagai fakta terkecil. Kami buka biar semua pihak membuka mata,” kata Devi.
Junaidi Bustam, Dewan Pembina YNDN mengatakan, memang dalam penanganan anak tidak dapat bekerja sendiri, tapi harus bekerja dengan instansi terkait. Setiap persoalan anak, harus dilindungi identitasnya. Instansi pemerintah meminta data secara gamblang. Sementara identitas anak harus tetap dilindungi.
Mengambil contoh, pemberian data justru dimanfaatkan untuk mengeluarkan anak dari sekolah dan menganggap anak merusak citra lembaga. “Mencoba memaparkan kondisi nyata malah belum mendapat dukungan. Kota layak anak justru berupaya menutupi data. Polemik data terkadang berujung mendiskreditkan dan menghilangkan hak anak,” kata Junaidi. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar