Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 06 Februari 2012

Tiga Tempat Lokalisasi Segera Ditertibkan

Ketapang – Pemkab Ketapang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjanji akan menertibkan sejumlah tempat yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi. Tiga lokasi yang menjadi target adalah daerah terminal, Pasar Rangga Sentap, dan Kolam.
“Penertiban rencananya akan dilakukan pada Januari tahun depan,” tegas Edy Junaidi, Kasatpol PP Ketapang.
Dikatakannya, penertiban tempat-tempat tersebut bertujuan untuk mengembalikan ruko-ruko tersebut ke fungsi awalnya. Fungsi awalnya dalam perizinan sebelum pembangunan, ruko-ruko tersebut tidak diperuntukkan sebagai kafe, tetapi untuk kegiatan perdagangan.
Ditanya mengenai konsekuensi dari penertiban tersebut, ia membenarkan akan berdampak secara sosial. “Nanti akan dibicarakan lebih lanjut lintas instansi, tapi kewenangan Pol PP hanya menertibkan. Kita akan mematangkan rencana itu sebelum 2011 berakhir,” ungkapnya.
Satu sisi penertiban lokalisasi tersebut akan menimbulkan persoalan tersendiri. Terutama masalah pemantauan infeksi menular seksual. Sekretaris Eksekutif Komisi Penanggulangan AIDS Soepiyat menyatakan tidak dapat berbuat banyak mengenai hal ini.
“Kewenangan itu di level pemerintah daerah. Namun memang akan cukup menyulitkan pemantauan serta sosialisasi,” ujarnya.
Upaya pemerintah dalam menertibkan lokalisasi memang dilematis dan tidak hanya terjadi di Ketapang. Upaya ini, jika tidak dibarengi dengan upaya pendampingan yang simultan, malah menghambat upaya pencegahan penyebaran infeksi menular seksual.
Menanggapi akan dilakukannya penertiban terhadap beberapa tempat lokalisasi itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Ketapang Al-muhammad Yani mengatakan sejak awal pihaknya memang sangat mendukung adanya penertiban itu, karena hal itu kata dia merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi berkembangnya virus HIV/AIDS di masyarakat.
Lalu bagaimana dengan para pekerja malam yang selalu beroperasi di beberapa tempat lokalisasi itu jika nantinya ditertibkan? Ia mengatakan ada banyak cara untuk merangkul para PSK atau para pekerja malam lain, jika tempat-tempat lokalisasi itu ditertibkan. Misalnya saja kata dia pemerintah daerah Ketapang bisa saja mendata para PSK tersebut, kemudian memilah PSK yang berasal dari Ketapang dan dari luar Ketapang.
“Kalau memang ada PSK yang berasal dari luar Ketapang, bisa saja kita pulangkan ke daerah asalnya,” katanya.
Sedangkan untuk para PSK atau pekerja malam yang berasal dari Ketapang sendiri, legislator dari fraksi rakyat ini lebih menyarankan agar Pemda Ketapang dapat merehabilitasi para PSK tersebut dengan memberikan beragam pelatihan skill, sehingga dapat menjadi modal utama bagi para PSK untuk dapat membuka usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya. (KiA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar