Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 20 Juni 2012

Gubernur: Tidak Bisa dengan Sim Salabim

Tak Setuju Nama Kapuas Raya

ilustrasi kapuas raya
Pontianak – Meskipun Mendagri mengeluarkan moratorium pemekaran wilayah setelah gagalnya Provinsi Kapuas Raya dimasukkan pembahasan 11 April 2012 lalu, kini muncul wacana baru.
Gubernur Cornelis, Minggu (17/6), menggelar rapat kerja pemekaran daerah baru bersama beberapa anggota DPR RI Dapil Kalbar, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalbar, tiga wakil kabupaten wilayah timur tanpa Bupati Sintang Milton Crosby di Hotel Mercure.
“Kalbar bila dibagi tiga bagian baru akan ideal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Cornelis kepada wartawan, kemarin.
Mengenai pembentukan PKR, Cornelis mengatakan masih terkendala dengan beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh tim pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
“Masih banyak yang belum dilengkapi, termasuk anggaran, karena para bupati yang masuk dalam tim tidak ada menyiapkan anggaran. Idealnya, Kalbar ini terbagi menjadi tiga bagian, kalau untuk Kapuas Raya kemungkinan 2020 baru terbentuk,” ungkapnya kepada wartawan di Pendopo, Senin (18/6).
Selain terkendala karena moratorium, menurut Cornelis pemekaran Kapuas Raya akan dibahas mulai dari nol lagi mengingat banyak pihak yang tak menyetujui nama Kapuas Raya.
Nama tersebut menurutnya tidak membawa nama Kalimantan Barat selaku daerah asal yang harus menjadi dasar nama dari sebuah daerah yang nantinya akan dimekarkan. Cornelis memberikan masukan terhadap nama seperti Kalbar bagian timur atau apa pun namanya, harus tetap menggunakan nama Kalimantan Barat.
“Meski moratorium tetap diberlakukan, selaku pemerintah daerah, kita memberikan fasilitas membantu mereka menyiapkan syarat-syarat yang kurang, sehingga pemekaran daerah dapat terwujud. Untuk nama juga saya tidak setuju, karena Kapuas itu kan di Kalteng juga ada,” katanya lagi.
Pembentukan provinsi baru, diakui Cornelis tidak dapat diwujudkan laksana magic yang dilakukan penyihir dengan sekejap ada di depan mata. Harus dengan proses dan pembahasan, juga tahapan-tahapan sehingga sebuah daerah dapat dikategorikan siap berpisah dengan daerah induk.
“Banyak yang harus dipikirkan seperti anggaran dan beberapa syarat sehingga menjadi sebuah provinsi yang dapat menyejahterakan banyak masyarakat. Ini tidak bisa dilakukan hanya dengan sim salabim,” cetusnya tersenyum.
Dikatakan gubernur, rapat kerja Pemprov Kalbar dengan Komisi III DPRD RI di Hotel Mercure, Minggu (17/6), hanyalah menyempurnakan dokumen, berkas-berkas yang telah diajukan oleh panitia persiapan pemekaran, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
Selain pembahasan mengenai kewajiban bupati, yang menjadi tim pemekaran terutama dari sisi penganggaran. Pemprov saat ini akan fokus ke pemekaran Kabupaten Sekayam dan Tayan yang sudah disetujui.
Namun belum dapat dipaparkan seperti apa kesiapan kedua daerah yang diusulkan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. “Karena ada beberapa daerah yang sudah disetujui seperti Kabupaten Sekayam dan Tayan,” tutur mantan Bupati Landak ini.
Dalam hal proses pemekaran provinsi, Cornelis menyatakan tidak terhambat moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, proses kesiapan harus tetap berjalan. “Jadi begitu pemerintah pusat buka pemekaran, kita sudah siap,” tegasnya.
Bicara soal dihambatnya Provinsi Kapuas Raya, selaku kepala daerah, Cornelis mengaku tidak pernah mencabut rekomendasi surat persetujuan Gubernur Kalbar Usman Ja'far yang menyetujui pembentukan PKR pada 2007, termasuk rekomendasi dari DPRD Kalbar.
“Sudah hampir lima tahun jadi gubernur, tidak pernah panitia pemekaran itu datang lengkap ketemu saya, malah anggaran saja tidak ada sama sekali disiapkan,” ujarnya. (dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar