Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 20 Juni 2012

Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Kecamatan

Bicarakan Kembali dengan Legislatif

Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana
Arman Hairiadi
Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana SH
 
Putussibau – Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana SH menegaskan akan segera menuntaskan penyelesaian masalah pemekaran dua kecamatan yang hingga saat ini masih bermasalah.
“Akan segera kita bicarakan kembali nantinya dengan legislatif. Tapi intinya akan segera kita tuntaskan permasalahan pemekaran dua kecamatan tersebut,” ungkap Agus.
Dipaparkan Agus, dua kecamatan pemekaran yang masih terkatung-katung itu adalah Kecamatan Hulu Kapuas pemekaran dari Kecamatan Putussibau Selatan, dan Kecamatan Sentarum pemekaran dari Kecamatan Selimbau. Pemekaran dan pembentukan kecamatan itu sudah terakomodasi dalam Perda Nomor 10 Tahun 2006. Hanya saja, setelah perda itu disahkan, justru ada polemik di masyarakat.
“Masalah muncul di tingkat bawah yaitu di masyarakat. Makanya perda itu kita tunda pelaksanaannya. Akan tetapi, kita akan tuntaskan masalah yang ada. Karena masyarakat juga sudah menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Saya pikir, solusi dari pemerintah daerah ini nantinya yang harus bisa diterima semua pihak,” kata Agus.
Persoalan yang muncul, dikatakan Agus memang sedikit pelik. Seperti di Kecamatan Hulu Kapuas, sebagian warga desa yang berada di perhuluan Sungai Kapuas tak sepakat dengan penetapan ibu kota kecamatan di Sayut. Seperti warga Desa Tanjung Lokang, Desa Bunga Jaya, Desa Beringin Jaya, Desa Kareho, Desa Cempaka Baru, Desa Suka Maju menginginkan ibu kota kecamatan tersebut berada di Desa Cempaka Baru atau lebih dikenal dengan Naga Erak.
Sedangkan Kecamatan Sentarum muncul penolakan karena persoalan historis. Di mana wilayah calon Kecamatan Sentarum masih merupakan rumpun dan satu kesatuan Kecamatan Selimbau. Warga yang berada di wilayah Kecamatan Sentarum juga merupakan masyarakat Kecamatan Selimbau. Wilayah Sentarum terbentuk lebih karena kegiatan masyarakat khususnya masyarakat Selimbau yang mencari ikan di danau.
“Seperti itu persoalan yang mengemuka. Tapi kita akan segera lakukan penyelesaian dan akan bicarakan nantinya dengan legislatif,” jelasnya. (aRm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar