Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 20 Juni 2012

Provinsi Kapuas Raya Dibahas 2016

Pontianak - Setelah adu argumen dan beda pendapat terhadap pemekaran Provinsi Kapuas Raya, akhirnya pemerintah menjanjikan pembahasan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dilakukan pada 2016 mendatang. Sementara untuk pemekaran kabupaten juga akan dibahas pada 2016 mendatang. Di antaranya pemekaran Kabupaten Sanggau menjadi dua kabupaten pembentukan baru, meliputi Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan.
Kepala Biro Pemprov Kalbar Moses Tabah mengatakan syarat-syarat administrasi untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah diserahkan ke DPRD Kalbar. “Kita tinggal menunggu DPRD untuk menjadwalkan paripurna,” ungkap Moses kepada wartawan, Selasa (8/5).
Sesuai dengan grand desain pemerintah, penjadwalan pembahasan tersebut setelah moratorium pemekaran dicabut pemerintah. Saat ini, untuk pemekaran di Kalbar, tim yang mengajukan usulan disertai dengan syarat administrasi, hanya datang satu usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya, serta dua lainnya untuk pembentukan Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan.
“Sedangkan yang lain baru wacana di masyarakat saja. Sementara yang sudah melengkapi administrasi dan masuk ke Pemprov Kalbar baru tiga itu,” jelasnya.
Provinsi Kapuas Raya mencakup Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu. Ibu kotanya rencana berada di Sintang. Sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah yang menggantikan PP Nomor 129 Tahun 2000, dijelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi itu antara lain persetujuan gubernur, terkait aset kantor, jaminan untuk pindah, dan lainnya.
“Itu belum termasuk syarat lain seperti aspek fiskal, di mana besar APBD dikurangi belanja pegawai, hasilnya masih bisa untuk pembangunan,” jelas Moses. Namun ia mengakui sulit memenuhi syarat berikutnya karena masih cukup berat. (dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar