Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 08 September 2012

Bejat! ABG Cabuli Bocah 3 Tahun di Warnet


Bejat! ABG Cabuli Bocah 3 Tahun di Warnet
google
ilustrasi

BANGKA - Empat remaja tanggung atau anak baru gede (ABG) masing-masing berisinial Hs (11), Yn (13), Rz (14), dan operator warnet yang diketahui bernama Wd (17)  berurusan dengan pihak berwajib Polres Pangkalpinang.
Pasalnya, keempat ABG itu tersandung perkara atas kasus dugaan pencabulan terhadap bocah sebut saja Bunga yang baru berusia 3 tahun. Akibat perbuatan keempat ABG itu, akhirnya polisi menahan mereka di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang, yang termasuk dalam wilayah hukum Polda Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kejadian dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh keempat remaja tanggung itu Minggu (2/9/2012) siang sekitar pukul 12.00 WIB.  Berawal saat korban Bunga mampir ke warung internet (Warnet) atau di tempat Wd tempat bekerja
Berselang kemudian, Bunga asyik bermain di warnet, lantas salah seorang dari tersangka Yn sesegera langsung menggiring bocah yang masih polos tersebut ke lantai atas (lantai 2) warnet. Selanjutnya,Bunga diduga diperlakukan tidak senonoh oleh keempat tersangka tersebut.
Dari keterangan salah seorang tersangka, Yn di hadapan petugas dirinya terpaksa diduga melakukan perbuatan tidak senonoh lantaran  terpengaruh sering membuka situs-situs porno di internet, termasuk ketiga orang rekan lainnya.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Wahyudi seizin Kapolres Pangkal Pinang AKBP Rajendra Sumihar membenarkan pihaknya telah mengamankan empat ABG. Mereka diduga terlibat kasus dugaan tindak pencabulan terhadap Bunga seorang anak masih berusia 3 tahun.
"Kasus ini masih dalam proses lidik," ungkap Wahyudi, Minggu (2/9/2012) siang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar