Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 06 September 2012

Eka: Jangan Mentang-mentang Berkuasa

Eka Hendry AR MSi
Eka Hendry AR MSi
Dalam sejarah perjalanan politik bangsa ini, PNS memang lahan subur bagi para politisi untuk meraih kemenangan lewat tangan birokrasi. Untunglah ada UU yang melarang PNS terlibat politik praktis. Pilkada Kalbar juga bisa terbebas dari peran serta para PNS?
“Harus dipisahkan antara mereka yang berkuasa dengan institusi negara. Misalnya, gubernur itu lembaga negara dan personnya boleh siapa dan dari mana saja. Institusinya ini kan harus dipelihara dan dijaga kehormatannya,” tutur pengamat sosial dan politik Kalbar, Eka Hendry AR MSi kepada Rakyat Kalbar, Jumat (31/8).
PNS itu salah satu institusi negara. Netralitasnya harus netral. Kalau personnya terlibat sana sini silakan tetapi istitusinya harus dijaga. Supaya tidak ada keberpihakan institusi ini maka undang-undang sudah mengatur. Bahwa PNS tidak boleh berpolitik praktis.
“Maksud saya, wujud dari netralitas tersebut. Jangan mentang-mentang kelompok itu berkuasa, institusi itu seolah-olah milik kelompok itu. Kalau netralitas ini tidak dijaga akan mengundang konflik. Karena dianggap berpihak pada suatu kelompok tertentu. PNS harus melihat koridor itu dan etika juga harus jelas,” tutur Eka yang juga Ketua Center for Acceleration of Inter-Religion and Ethnic Understanding (Caireu) STAIN Pontianak.
Salah satu aturan yang melarang PNS berpolitik praktis adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil judicial review Bawaslu terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
PNS yang terlibat atau terbukti mendukung pasangan kepala daerah tertentu akan dipidana minimal 6 bulan. Keputusan MK atas judicial review UU 32/2004 utamanya pasal 116 itu juga menjadi warning bagi PNS untuk patuh aturan. Ini juga memberi ruang luas kepada Panwaslu di daerah melakukan pengawasan terhadap PNS yang terlibat politik.
“Dalam konteks real politik saya kira institusi negara seperti mengawang di awan. Faktanya tidak mungkin si A dan si B tidak berpolitik. Tetapi harus menjaga mana politik yang boleh dilakukan oleh PNS dan mana yang tidak,” ingatnya.
Ia mencontohkan statement Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie di Sintang yang mengundang kontroversial. Ada yang menerjemahkan itu sebagai keberpihakan. Sehingga ketidakpercayaan masyarakat akan mengundang konflik.
“Jadi untuk mengawasi proses ini harus melibatkan semua elemen masyarakat. Salah kalau hanya diserahkan hanya pada Panwaslu yang sangat terbatas jangkauan dan jumlah anggotanya. Misalnya di daerah terjadi penyimpangan, money politic, dan lain sebagainya masyarakat yang menemukan yang melaporkan,” katanya.
Termasuk juga ia mengimbau kepada OKP-OKP dan organisasi kepemudaan untuk ikut aktif dalam mengontrol proses jalannya Pilkada Kalbar ini. (kie/hak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar