SINTANG
- Kabupaten Sintang direncanakan memiliki sedikitnya 28 kecamatan,
dengan 14 kecamatan pemekaran baru. Sebagai pemekaran dari 14 kecamatan
induk yang sudah ada saat ini.
Hal tersebut
dikatakan kepala bagian hukum setda Sintang GA Anderson SH, Kamis
(24/11/2011). Dia menjelaskan saat ini proses pemekaran kecamatan
tersebut sudah diajukan kepada DPRD Sintang, untuk dilakukan pembahasan.
Hanya proses pemekaran masih dalam tahap menunggu agenda pembahasan.
"Dari
14 kecamatan yang dimekarkan tersebut, hampir keseluruhan kecamatan
mengajukan pemekaran, hanya dua kecamatan yang tidak mengajukan. Yakni
Kecamatan Kelam Permai dengan Kecamatan Binjai," katanya.
Untuk
kecamatan yang mengajukan pemekaran paling besar dijelaskan Anderson,
yakni Kecamatan Kapuas yang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan
baru. Karena mempersiapkan Kota Sintang menjadi kotamadya, sekaligus
persiapan Provinsi Kapuas Raya.
"Akan ada empat
kecamatan di Sintang Kota, sama halnya dengan kota madya lain di Kalbar
ini. Untuk Kota Sintang ini sudah menjadi kebutuhan mendesak,"
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar