Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 23 Oktober 2012

14 Kecamatan Akan Dimekarkan



SINTANG - Kabupaten Sintang direncanakan memiliki sedikitnya 28 kecamatan, dengan 14 kecamatan pemekaran baru. Sebagai pemekaran dari 14 kecamatan induk yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut dikatakan kepala bagian hukum setda Sintang GA Anderson SH, Kamis (24/11/2011). Dia menjelaskan saat ini proses pemekaran kecamatan tersebut sudah diajukan kepada DPRD Sintang, untuk dilakukan pembahasan. Hanya proses pemekaran masih dalam tahap menunggu agenda pembahasan.

"Dari 14 kecamatan yang dimekarkan tersebut, hampir keseluruhan kecamatan mengajukan pemekaran, hanya dua kecamatan yang tidak mengajukan. Yakni Kecamatan Kelam Permai dengan Kecamatan Binjai," katanya.

Untuk kecamatan yang mengajukan pemekaran paling besar dijelaskan Anderson, yakni Kecamatan Kapuas yang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan baru. Karena mempersiapkan Kota Sintang menjadi kotamadya, sekaligus persiapan Provinsi Kapuas Raya.

"Akan ada empat kecamatan di Sintang Kota, sama halnya dengan kota madya lain di Kalbar ini. Untuk Kota Sintang ini sudah menjadi kebutuhan mendesak," katanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar