Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 23 Oktober 2012

Tolak Gubernur Ditunjuk Pusat

Gidot: Masa Jabatan 10 Tahun

Pontianak – Otonomi daerah itu berada di kabupaten/kota yang punya wilayah (daerah), penduduk, dan keterwakilan rakyat. Pemerintah provinsi tak memiliki daerah selain wilayah administratif.
Sebaiknya, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang segera dibahas Kemendagri bersama DPR RI, gubernur ditunjuk (sebagai wakil) pusat dan wakil gubernur tidak dipilih.
“Tidak setuju gubernur ditunjuk pemerintah pusat (pempus). Cukup diperbaiki apa yang menjadi kekurangan atau kelemahan pemilihan langsung selama ini. Karena gubernur dipilih langsung ada pengakuan dari rakyat,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Suryadman Gidot SPd, menjawab Rakyat Kalbar, Senin (22/10).
Gidot takut pusat menunjuk bukan orang daerah sebagai gubernur sehingga sulit menghindari konflik kepentingan. “Pemilihan langsung kan masih baru, di Kalbar baru dua kali. Jadi menurut saya cukup diperbaiki saja kekurangan dari pemilihan langsung itu,” tambah Gidot.
Bupati Bengkayang ini malah mengusulkan agar jabatan presiden, gubernur, bupati, dan walikota cukup satu kali saja dipilih dengan masa jabatan 10 tahun.
Alasannya, penghematan uang rakyat untuk penyelenggaraan pesta demokrasi. Juga agar visi misi dan program kepala daerah terpilih berjalan efektif. Alasan klasik yang disebutnya, masa satu kali jabatan tidak efektif.
“Tahun pertama pascaterpilih membuat program kerja, tahun kedua sosialisasi dan pendekatan program, tahun ketiga dan keempat pelaksanaan, dan tahun terakhir sudah pemilihan lagi. Itu kan tidak efektif,” katanya.
Keinginan Gidot malah bukan hanya gubernur saja yang ditunjuk, bupati dan walikota sama juga. Namun dia menyarankan perlunya penelitian dan kajian mendalam.

Kemunduran

Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo juga tidak setuju jika gubernur ditunjuk langsung oleh pusat yang diwacanakan Kemendagri dengan pertimbangan berbagai kepentingan nasional.
“Kita ini kan mengacu pada sistem keterwakilan, jika kepala daerah ditunjuk oleh pusat tentunya merupakan proses kemunduran demokrasi. Dan kemerosotan dalam dunia politik kita,” katanya kepada Rakyat Kalbar via telepon selular, Senin (22/10).
Sujiwo menilai proses pemilihan kepala daerah sekarang ini sudah baik karena proses demokrasi seperti ini merupakan unsur keterbukaan masyarakat.
Namun jika terkait pemilihan wakil baik wakil gubernur, wakil bupati/walikota, dia sangat setuju demi menyelaraskan kinerja mereka ke depan.
“Karena memang selama ini di Kalbar ada beberapa daerah yang kepala daerah dan wakilnya yang tidak bisa bekerja sama. Asalkan itu melalui proses dan pasangan yang diajukan ke DPR menyetujuinya,” ucapnya.
Sujiwo menjelaskan, untuk Kalbar yang multietnis dan agama ini tidak masalah jika kepala daerah terpilih memilih langsung wakilnya baik dari golongan dan kalangan.
“Kalau dari Partai PDI-P sendiri dalam melihat pemimpin itu tidak dilihat dari suku dan agama, tetapi kita melihat secara nasionalis. Intinya asalkan mereka yang dicalonkan memenuhi persyaratan. Biarpun dia dari kalangan birokrasi, agama, dan lainnya,” ucapnya. (jul/fiq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar