Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 23 Oktober 2012

Sosialisasi Terakhir Kabupaten Ketungau



FORUM  Pembentukan Kabupaten Ketungau sudah melakukan sosialisasi. Ada tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah pemekaran kabupaten ketungau yakni Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu dan Kecamatan Ketungau Hilir, Kamis (18/10/2012) di Gedung Serbaguna Kecamatan.

Kecamatan Ketungau Hilir merupakan kecamatan terakhir tempat dilaksanakan sosialisasi. Sebagai satu diantara tahapan dalam pembentukan daerah otonomi baru, sosialisasi wajib dilaksanakan.

Pelaksana Harian Camat Ketungau Hilir Muli, S TP dalam sambutannya menjelaskan sangat mendukung pemekaran Kabupaten Ketungau.

Ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintahan desa, dusun, RT dan RW. Karena kita sangat membutuhkan pemekaran ini. Ia menyampaikan perlu adanya kerjasama semua jajaran pemerintah, masyarakat,  dan pengusaha dalam menyiapkan diri untuk menyongsong pembentukan kabupaten ketungau ini.

Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau Elyakim Simon Djalil, MM menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan sosialisasi, Bupati Sintang akan segera menandatangani rekomendasi pemekaran Kabupaten Ketungau.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan sarana untuk menyampaikan informasi perkembangan pemekaran pembentukan Kabupaten Ketungau. Pihak DPRD Kabupaten Sintang sudah menandatangani 8 surat rekomendasi yang sangat dibutuhkan dalam proses pemekaran kabupaten.

Surat rekomendasi dari Bupati Sintang juga sudah keluar, maka semua persyaratan akan kita bawa ke Pemprop Kalbar.  Wakil Ketua DPRD Sintang Gregorius Igo menilai bahwa pembentukan kabupaten ketungau ini sampai saat ini masih sistematis dan sesuai dengan tahapan yang ada.

Lembaga DPRD Kabupaten Sintang sangat mendukung pemekaran ini, karena komunikasi yang dibangun oleh Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau dan 8 orang anggota DPRD Dapil Ketungau sangat baik. Kajian akademis juga sudah dilaksanakan, sehingga saya yakin proses pemekaran akan berjalan dengan lancar.

Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan, menjelaskan Pemkab Sintang terus memantau perkembangan dukungan dan kesiapan pembentukan Kabupaten Ketungau dalam rangka persiapan dikeluarkannya surat rekomendasi dari Pemkab Sintang.

Juan memaparkan aspirasi pembentukan Kabupaten Ketungau ini memang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang bagi pembentukan daerah otonomi di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan di kawasan perbatasan di wilayah Republik Indonesia dengan negara tetangga yang memang jauh lebih maju.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang berada dalam cakupan Pemekaran Kabupaten Ketungau satu suara, satu sikap dan satu hati menyongsong kabupaten baru ini. Termasuk letak calon ibukota kabupaten ketungau dan sebagainya, semua harus satu suara. Sehingga proses pemekaran bisa lancar dan sistematis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar