net
ilustrasi
AMBON - Oknum Kepala Polsek Saparua, Kompol DS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ES (21) di dalam ruangannya.
Peristiwa
itu terjadi ketika ES, gadis Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, saat
mengadukan permasalahan yang dialaminya ke polisi
Hal
itu diceritakan Ibu korban, IS kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013) sore.
Dikatakannya, pencabulan tersebut menimpa anaknya sekitar delapan bulan
yang lalu, namun karena diancam, korban tidak berani menceritakan
masalah tersebut, kepada keluarga.
IS
menceritakan, saat itu, korban tengah bermasalah dengan pacarnya yang
juga salah satu oknum anggota polsek Saparua berinisial MAS. Saat
mendatangi Mapolsek Saparua, ES lalu mengadukan masalahnya kepada DS di
dalam ruangannya. Namun bukannya ditanggapi, DS malah melancarkan aksi
tidak terpuji kepada korban.
"Anak saya
melapor ke Mapolsek, namun saat itu DS malah melakukan pelecehan seksual
terhadap anak saya... (bercerita detail-red), dia juga dipaksa untuk
melayani DS, saat ini anak saya masih sangat tertekan," ungkap IS saat
melaporkan kasus yang menimpa anaknya.
Menurut
IS anaknya tidak saja mendapat perlakuan tidak senonoh, namun ES malah
ditahan selama dua malam di Mapolsek. IS mengakui, kasus ini sempat
dilaporkan ke Mapolsek Saparua pada November 2012 silam, namun tidak
ditindak pernah lanjuti. "DS juga memberikan uang Rp 1 juta kepada anak
saya, saya tidak tahu untuk apa," ujar IS.
Terkait
masalah itu, DS membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan tidak
terpuji tersebut. Menurutnya, saat melapor ES tidak sendiri tapi bersama
ibunya. DS juga mengatakan, jika dirinya saat itu dipaksa untuk
mengawinkan anak buahnya MAS dengan korban.
"Demi
Tuhan tidak benar itu, saya tidak pernah melakukan itu, saya ini
dipaksa untuk menikahkan MAS dengan korban tapi saya bilang selesaikan
dulu masalah mereka," ujar DS saat menghubungi Kompas.com Sabtu sore.
DS
bahkan mengatakan akan melaporkan balik ES karena apa yang dituduhkan
sama sekali tidak benar. "Perempuan itu kan perempuan nakal, Ini
pencemaran nama baik, saya akan tuntut balik nanti," kata DS berang.
Sementara
Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau - pulau Lease, Ajun Komisaris
Polisi, Suharwiyono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke
Mapolres Ambon. "Keluarga korban agar melapor ke Mapolres," kata
Suharwiyono melalui pesan singkatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar