Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 04 Maret 2013

Waduh! Oknum Kapolsek Lakukan Pelecehan



pelecehan-seksual.jpg
net
ilustrasi

AMBON - Oknum Kepala Polsek Saparua, Kompol DS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ES (21) di dalam ruangannya. 

Peristiwa itu terjadi ketika ES, gadis  Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, saat mengadukan permasalahan yang dialaminya ke  polisi

Hal itu diceritakan Ibu korban, IS kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013) sore. Dikatakannya, pencabulan tersebut menimpa anaknya sekitar delapan bulan yang lalu, namun karena diancam, korban tidak berani menceritakan masalah tersebut, kepada keluarga. 

IS menceritakan, saat itu, korban tengah bermasalah dengan pacarnya yang juga salah satu oknum anggota polsek Saparua berinisial MAS. Saat mendatangi Mapolsek Saparua, ES lalu mengadukan masalahnya kepada DS di dalam ruangannya. Namun bukannya ditanggapi, DS malah melancarkan aksi tidak terpuji kepada korban. 

"Anak saya melapor ke Mapolsek, namun saat itu DS malah melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya... (bercerita detail-red), dia juga dipaksa untuk melayani DS, saat ini anak saya masih sangat tertekan," ungkap IS saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

Menurut IS anaknya tidak saja mendapat perlakuan tidak senonoh, namun ES malah ditahan selama dua malam di Mapolsek. IS mengakui, kasus ini sempat dilaporkan ke Mapolsek Saparua pada November 2012 silam, namun tidak ditindak pernah lanjuti. "DS juga memberikan uang Rp 1 juta kepada anak saya, saya tidak tahu untuk apa," ujar IS. 

Terkait masalah itu, DS membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Menurutnya, saat melapor ES tidak sendiri tapi bersama ibunya. DS juga mengatakan, jika dirinya saat itu dipaksa untuk mengawinkan anak buahnya MAS dengan korban.

"Demi Tuhan tidak benar itu, saya tidak pernah melakukan itu, saya ini dipaksa untuk menikahkan MAS dengan korban tapi saya bilang selesaikan dulu masalah mereka," ujar DS saat menghubungi Kompas.com Sabtu sore.

DS bahkan mengatakan akan melaporkan balik ES karena apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar. "Perempuan itu kan perempuan nakal, Ini pencemaran nama baik, saya akan tuntut balik nanti," kata DS berang. 

Sementara Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau - pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi, Suharwiyono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Mapolres Ambon. "Keluarga korban agar melapor ke Mapolres," kata Suharwiyono melalui pesan singkatnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar