Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 07 Oktober 2014

Dua Siswi MTs Diperkosa & Dibunuh karena Pelaku Sakit Hati



Petugas Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pemerkosaan dan pembunuhan dua siswi madrasah tsanawiyah (MTs) yang mayatnya ditemukan di kebun mangga Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis 2 Oktober 2014.

Pelaku, DS (18), pelajar kelas XII SMA swasta, mengaku memerkosa dan membunuh dua siswi kelas IX itu karena sakit hati dituduh sebagai lelaki pembohong atau pemberi harapan palsu.

Kasus ini terungkap berawal dari penelusuran tim Reskrim Polres Gresik melalui media sosial Facebook. Petugas mencermati obrolan-obrolan antara pelaku dan dua korbannya yang masih berusia 14 tahun itu. Polisi juga memeriksa telefon genggam korban.

Sementara itu dari pemeriksaan di rumah pelaku, polisi mendapati kalung, cincin, giwang, sandal, dan jaket milik dua korban. Barang-barang tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur.

Kapolres Gresik, AKBP Zulpan, mengatakan, DS melakukan pembunuhan seorang diri. Awalnya, DS mengenal korban melalui Facebook kemudian membuat janji untuk bertemu. Mereka pun sepakat bertemu di suatu tempat tidak jauh dari tempat korban melakukan belajar kelompok pada Rabu 1 Oktober 2014 malam. Kedua korban menemui tersangka, kemudian mereka pergi ke suatu tempat dengan berboncengan sepeda motor.

Zulpan melanjutkan, tersangka membawa kedua korban ke kebun mangga yang jauh dari permukiman penduduk. Di tempat itulah DS menganiaya dan memerkosa korban sebelum membunuhnya menggunakan linggis.

DS dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Terencana subsider Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara antara 15 tahun dan seumur hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar