Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 29 November 2014

Janjikan HP Baru, Buruh Nodai Siswi SD Dua Kali


 8790    66

ILustrasi korban pelecehan seksual anak


Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menahan seorang buruh serabutan berinisial PS (42) karena diduga telah menodai anak di bawah umur, siswi kelas VI berusia 12 tahun dengan inisial GGR. Pelaku diduga mengiming-imingi korban akan membelikan telepon genggam dalam melakukan aksinya.
"Semua bukti-bukti mengarah ke PS. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota AKP Wasno, di Madiun, Senin (17/11).
Menurut dia, penangkapan tersangka berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dalam laporannya, ibu korban mengaku jika anak perempuannya tersebut telah disetubuhi oleh tersangka.
Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, tersangka sudah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut sebanyak dua kali. Setiap melakukannya, tersangka membujuk akan membelikan telepon genggam untuk korban.
"Tersangka menjanjikan akan membelikan HP dan helm baru ke korbannya. Selain itu, setiap akan melakukan aksinya, tersangka juga mengancam memukul jika korban berteriak," kata Wasno.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, tersangka mengingkari semua perbuatannya. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, baju korban serta celana dalam milik korban dan pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar