Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 29 November 2014

Mantan dan 12 Temannya Bergiliran Perkosa Siswi SMP di Kosan Semalaman

59751    1801

Ilustrasi korban perkosaan massal


Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang menerima perlakuan bejat dari mantan pacarnya dan teman-temannya. Korban diperkosa secara bergiliran oleh mantan pacarnya dan 12 orang lainnya di sebuah kos-kosan.
Kepolisian Resor (Polres) Serang bergerak cepat mengusut kasus asusila ini dengan meringkus para pelaku. Sayangnya, belum semua tersangka berhasil ditangkap. "Sudah kita amankan sembilan siswa dari tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).
Peristiwa bejat ini berawal ketika korban diajak mantan pacar menyaksikan pembukaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) yang menampilkan artis Ibu Kota Jakarta. Bukannya langsung dibawa melihat pembukaan Porprov di stadion Maulana Yusuf, pelaku malah membawa korban ke salah satu kontrak milik temannya, dengan alasan hendak berangkat bersama-sama.
Korban yang terbujuk akhirnya menyetujui. Begitu tiba di lokasi, ternyata sudah ada belasan teman mantan sang pacar dan langsung menyekap siswi SMP itu. Korban pun dipaksa melayani nafsu bejat sang mantan bersama rekan-rekannya semalaman hingga pagi.
Pagi harinya, pelaku mengantar korban ke rumah pamannya. Awalnya mawar merasa takut untuk bercerita karena masih trauma. Setelah terkumpul keberaniannya, siswi SMP itu segera menceritakan kejadian naas yang menimpanya dan bersama keluarga melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. "Gantian ramean sama teman-teman mantan, nggak bisa berani teriak sayanya," ungkap korban saat ditemui di Polres.
Kasat Reskrim Polres Serang menjelaskan saat ini baru berhasil menangkap mantan pacar dan delapan pelaku lainnya. Adapun, identitas empat pelaku lainnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran, meskipun posisi keberadaan mereka sudah berhasil dipetakan oleh polisi. "(Para tersangka) saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara bergantian," tandas Arrizal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar