Bocah korban perkosaan di RSU Andi Makasau, Parepare.
Parepare: Seorang anak
berusia delapan tahun terpakasa dirawat di Rumah Sakit Umum Andi
Makasau, Parepare, Sulawesi Selatan, Ahad (14/3). Bunga, sebut saja
begitu, dirawat di ruang pemulihan setelah diperkosa seorang pemuda.
Akibat kejadian itu, Bunga hingga kini masih tak sadarkan diri. Bocah
yatim piatu, warga Bacukiki Parepare ini, belum juga siuman usai
dioperasi tim medis karena mengalami pendarahan hebat pada bagian alat
vitalnya.Sementara itu, HR, tersangka pemerkosa berhasil diringkus personel Kepolisian Resor Kota Parepare di Jalan Lingkar, Parepare. Karena perbuatan keji ini, tersangka terancam pasal berlapis dan ancaman selama 12 tahun penjara.(IAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar