Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 01 Februari 2012

Tiga Mahasiswa Memperkosa Gadis di Bawah Umur

  Tiga Mahasiswa Memperkosa Gadis di Bawah Umur

Surabaya: Agung, Yogi, dan Hartono, tiga mahasiswa perguruan tinggi terkenal di Surabaya, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (13/10). Mereka disangka memperkosa TW, gadis yang masih di bawah umur.

Kasubang Humas Polrestabes Kompol Wiwik Setiningse mengungkapkan, kasus pelecehan seksual itu berawal ketika Agung dan TW menjalin hubungan asmara. Mereka kemudian melakukan hubungan suami istri hingga TW berbadan dua.

Namun, Agung menolak bertanggung jawab. Dia kemudian menyusun rencana dengan mengundang TW ke tempat kos pelaku. Di sana, korban diberi minuman es kopyor yang sudah dicampur obat tidur. Maksudnya agar korban tak berdaya. Saat itulah, Agung kemudian mengajak empat rekannya untuk turut menggauli TW.

Tak lama berselang, pelaku kemudian pindah kos untuk menghilangkan jejak. Mengetahui Agung dan kawan-kawannya menghilang, TW langsung melapor polisi. Tiga dari lima pelaku akhirnya diringkus di tempat berbeda. Sedangkan dua lagi hingga kini masih buron.

Kompol Wiwik mengatakan, polisi juga menyita baju korban sebagai barang bukti. Para pelaku bakal dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka bakal diancam hukuman 12 tahun penjara.(ULF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar