Makassar: Seorang
mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta ditangkap polisi di rumah
kontrakannya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad
(5/6). Bambang Rusdianto dibekuk karena diduga kuat memperkosa siswi
salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan Bambang berdasarkan laporan korban. Kepada polisi, korban tak bisa melawan karena pelaku mengancam menggunakan senjata tajam. Akibat perbuatan pelaku, Melati mengalami rasa sakit saat jalan dan buang air. Gadis berusia 14 tahun ini mengaku perkosaan dilakukan di rumah kontrakan pelaku.
Korban menuturkan, berkenalan dengan pelaku di sebuah tempat di Makassar. Kedekatan mereka berlanjut hingga akhirnya pelaku mengajak korban mampir ke kontrakannya. Di sinilah, mahkota korban direnggut Bambang. Bambang diancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.(JUM)
Penangkapan Bambang berdasarkan laporan korban. Kepada polisi, korban tak bisa melawan karena pelaku mengancam menggunakan senjata tajam. Akibat perbuatan pelaku, Melati mengalami rasa sakit saat jalan dan buang air. Gadis berusia 14 tahun ini mengaku perkosaan dilakukan di rumah kontrakan pelaku.
Korban menuturkan, berkenalan dengan pelaku di sebuah tempat di Makassar. Kedekatan mereka berlanjut hingga akhirnya pelaku mengajak korban mampir ke kontrakannya. Di sinilah, mahkota korban direnggut Bambang. Bambang diancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.(JUM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar