Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 29 Februari 2012

Striker Sriwijaya FC Tersangka Pencabul Pramugari Dibebaskan


Striker Sriwijaya FC Tersangka Pencabul Pramugari Dibebaskan
SRIWIJAYA POST/ZAINI
Hilton Moreira.


PALEMBANG - Meski ditetapkan sebagai tersangka, penyerang Hilton Mauro Moreira akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya Senin (27/2/2012) pukul 22.00. Ia dibebaskan bersyarat usai menjalani pemeriksaan petugas penyidik.
"Alhamdulillah dia bisa bebas dan tadi sudah telepon, semoga bisa tampil lawan Persisam," jelas Presiden Klub H Dodi Reza Alex, Senin (27/2/2012).
Sebelumnya dia ditetapkan Polres Metro Tangerang. Ia terbukti melecehkan Pramugari Lion Air, LS (19) di Apartemen The Colour Modernland, Cikokol Tangerang, Rabu (22/2) dinihari. Sebelumnya, dengan statusnya ini, Hilton terancam dipecat pihak manajemen jika tidak dapat tampil dalam tiga pertandingan terakhir Sriwijaya FC pada Putara I Indonesian Super League (ISL).
Sebab, Laskar Wong Kito akan menjalani tiga laga berat lawan Persisam Putra Samarinda Sabtu (3/3), Mitra Kukar Kamis (8/2), dan Persiram Rajaampat Sabtu (17/3).
"Benar, dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini dilimpahkan ke Polda Metrojaya," jelas Dodi.
Namun, anggota DPR RI ini menilai, kejadian yang dialami Hilton Moreira murni kasus pidana. Makanya manajemen tetap menggunakan prinsip asas praduga tidak bersalah. Dalam artian seseorang benar-benar bersalah jika sudah ada hukum berkekuatan tetap.
"Kita lihat dulu. Kita berprinsip kepada asas praduga tidak bersalah. Artinya, manajemen akan melihat dulu, sejauhmana prosesnya," ungkap Dodi. (Hendra Kusuma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar