Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 22 Mei 2012

Kondisi Memburuk, Dirujuk ke Soedarso

Tidak Ada Kejelasan dengan Imigrasi
 
Sera terbaring lemas di RSUD Soedarso
Syamsul Arifin
Sera terbaring lemas di RSUD Soedarso
 
Pontianak – Melihat kondisi kesehatan Sera, 17, semakin memburuk, Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar membawanya ke RSUD Soedarso.
TKW yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Malaysia itu kini harus menjalani pengobatan serius di RSUD Soedarso. Sera diduga menderita penyakit TBC. Tubuhnya lemas dan tidak berdaya. Sebelumnya wanita tersebut dirawat di Rumah Sakit Khusus (RSK) Kalbar Jalan Alianyang.
Kondisi kesehatan Sera semakin memburuk karena tidak mau makan. Wanita tersebut seperti orang kebingungan, bahkan tidak mau berbicara. Maka tubuhnya lemas dan fisiknya lemah. Perawat di RSK Kalbar tidak berhasil berkomunikasi dengan Sera.
Sesampai di Soedarso, wanita yang tubuhnya semakin kurus dan wajahnya selalu menatap dinding di balik tirai juga tidak mau bicara. Karena sikapnya itu, YNDN dan Dinsos sulit untuk melacak keberadaan keluarga Sera.
“Hasil pemeriksaan yang dilaporkan ke YNDN dari pihak rumah sakit jiwa, Sera mengalami penyakit TBC. Bahkan petugas sempat panik melihat kondisinya yang semakin sekarat. Apalagi tidak mau makan sama sekali, itu yang membuat panik,” ungkap Devi Tiomana, Dirut YNDN, Minggu (13/5).
Devi mengatakan, YNDN dan Dinsos terus berusaha mencari tahu keluarga Sera. Namun dari paspor dengan KTP yang sudah dipalsukan oleh orang tidak bertanggung jawab, menyulitkan untuk melacak keluarga Sera.
“Kami juga mencari tahu dari alamat KTP dan juga tempat tanggal lahir yang tertera di paspor, tetapi masyarakat tidak ada yang mengetahuinya,” ungkap Devi.
Devi mengaku sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk membantu mencari tahu alamat TKW yang sedang kritis itu. “Kami harap polisi berhasil menemukan keluarganya. Begitu juga dengan orang yang membuat paspornya. Menjadi pertanyaan besar, kenapa imigrasi menerima orang yang alamatnya palsu. Berarti tidak ada kejelasan di pihak imigrasi. Parahnya lagi, paspor diterbitkan di Pontianak,” jelas Devi. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar